Sabar Tambunan Minta Maaf

Kamis, 27 Agustus 2015

ilustrasi internet

RENGAT-riautribune: Manager PT Salam Asagas Utama (SAU) selaku Agen LPG 3 Kg bersubsidi di Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), membantah dugaan penyelewengan distribusi LPG. Bantahan itu dia jelaskan dihadadapan Kabid Perdagangan dan Bina Produksi Dinas Pasar dan Perdagangan Pemkab Inhu, Elpahri Adha didampingi Kasi Bina Produksi, Dudi Sumbari, Kamis (27/8) di Rengat.

"Mohon diklarifikasi dan bersihkan nama perusahaan kami. Sebab kami tidak pernah melakukan penyelewengan dalam distribusi gas LPG," pinta Manager PT SAU, Sepri Anto.

Sepri Anto yang akrab disapa Riyan menerangkan, pada Kamis (20/8) pekan kemarin mereka memang tidak memobilisasi LPG bersubsdi ke pangkalan milik Sabar Tambunan di Desa Talang Lakat sebagaimana biasa. Hal tersebut dikarenakan pada hari yang sama PT SAU memprioritaskan LPG ke tempat warga yang lebih membutuhkan.

Bahkan ketika itu, kata Riyan, PT SAU hanya mendistribusikan sebanyak dua truk LPG atau sebanyak 1.120 tabung ke dua unit pangkalan yang ada di Kecamatan Rengat Barat dan Rakit Kulim. "Jadi tidak benar sebanyak 3 mobil dan tidak benar ada penyelewengan LPG bersubsdi jatah Sabar Tambunan ke Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu," tegasnya.

Pada saat yang sama, Sabar Tambunan didampingi istri selaku pemilik Pangkalan di Desa Talang Lakat Batang Gangsal menyampaikan permohonan maaf kepada PT SAU dan kepada Kabid Perdagangan karena terdorong emosional menyampaikan informasi keliru yang dia dapat dari sumber di SPBE. "Saya minta maaf dan ke depan akan meningkatkan komunikasi yang lebih positif," ucapnya.

Sementara Kabid Perdagangan dan Produksi Elpahri Adha didampingi Kasi Dudi Sumbari selaku tim mediasi kedua belah pihak  menyambut positif koreksi dari masing-masing pihak. "Mudah-mudahan lebih baik lagi ke depan dengan catatan tak ada yang dirugikan atau diuntungkan sepihak," harapnya. (san)