98 TKA Ilegal Asal China Diamankan di Proyek PLTU Pekanbaru

Rabu, 18 Januari 2017

foto Kmps

PEKANBARU - riautribune : Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau menangkap 98 tenaga kerrja asing ilegal asal China pada razia di proyek pembangkit listrik tenaga uap Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa sore.

"Kami tadi melakukan pengecekan rutin, terus ditemui ada 98 TKA (tenaga kerja asing) yang tidak punya izin," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Rasyidin Siregar di Pekanbaru, Selasa (17/1/2017) seperti dilansir Antara .

Rasyidin mengatakan, saat melakukan pengecekan ke proyek PLTU Tenayan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pihaknya menemukan hampir seratus warga asal China  yang bekerja di sana.

Setelah melakukan pemeriksaan pada dokumen yang dimiliki masing-masing TKA, ternyata hampir semuanya tidak memiliki izin kerja. Mereka menyalah gunakan visa kunjungan wisata untuk berkerja di PLTU Tenayan Raya.

"Hanya lima yang mengantongi visa kerja, selebihnya visa kunjungan wisata," terang Rasyidin. Ia mengakui pemeriksaan ini memang agenda rutin yang dilakukan Disnakertrans Riau setiap tahun pada setiap perusahaan yang mempekerjalan TKA.

"Kami terakhir mendatangi PLTU ini setahun lalu," tegasnya. Untuk selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Pekanbaru.(kmps)