Petugas Beri Tilang Teguran Puluhan Pengendara Sepeda Motor

Selasa, 17 Januari 2017

illustrasi Internet

PEKANBARU - riautribune : Walau telah dilakukan sosialisasi dengan memberikan tilang teguran kepada pengendara sepeda motor yang melintasi fly over, namun masih saja ditemukan pengendara yang menerobos rambu larangan tersebut seperti yang terlihat Selasa (17/1/2017) pagi.

Puluhan kendaraan yang melintasi fly over dilakukan penertiban oleh personil gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru bersama Dishubkominfo Kota Pekanbaru.

Selain memberikan tilang teguran kepada penlanggar petugas juga memberikan pemahaman dan himbauan agar pengendara sepeda motor tidak melintasi fly over karena rambu larangan bagi sepeda motor melalui fly over sudah terpasang.

Dilokasi fly over, Satuan Lalu Lintas melakukan sosialisasi terhadap rambu larangan sepeda motor melintasi jalan Fly Over, sosialisasi dengan penindakan tilang teguran ini akan berlanjut hingga akhir januari nanti, terhitung mulai tanggal 1 Februari Polantas akan lakukan tindakan hukum dengan tilang.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan Sik MIK melalui Kanit Dikyasa AKP Sunarti menghimbau kepada pengendara sepeda motor agar tidak melalui fly over.

"Sesuai hasil rapat forum LLAJ sebelumnya maka saat ini dilakukan sosialisasi terhadap rambu larangan roda dua menaiki Fly Over, kita himbau agar pengendara sepeda motor tidak manaiki fly over sesuai dengan rambu yang telah terpasang saat ini," tukasnya.(re)