Pemprov Riau Kembali Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Sabtu, 14 Januari 2017

illustrasi Internet

PEKANBARU - riautribune : Provinsi Riau bakal kembali dihantui oleh kebakaran hutan dan lahan. Mengantisipasi bencana kabut asap kembali terulang, Pemerintah Provinsi Riau kemungkinan segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Rencana penetapan Siag Darurat setelah terjadi kebakaran hutan di berbagai daerah di Riau dalam beberapa hari terakhir, termasuk di Hutan Lindung Bukit Batabuh Kabupaten Kuantan Singingi.

Akan tetapi sebelum penetapan Siaga Darurat Karhutla, ada beberapa tahapan yang harus dilewati yakni daerah tingkat dua terlebih dahulu menetapkan status siaga.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi, Riau Edwar Sanger, Sabtu (14/1/2017). "Penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan akan diberlakukan jika daerah tingkat dua terlebih dahulu menetapkan siaga," kata Edwar Sanger.

Dikatakan Plt Wali Kota Pekanbaru tersebut, jika ada penetapan di daerah, maka Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan status dan mengantifkan kembali posko penanggulangan bencana kebakaran yang sebelumnya telah dibubarkan itu

Keputusan tersebut setelah pihak Pemda Riau melakukan rapat kordinasi dengan TNI AD yang dihadiri Komandan Korem 031 Wira Bima Pekanbaru, Brigjen Nurendi, Komandan Lanud Roesmin Nurjadim Pekanbaru, Mersekal Pertama Henri Alfiani serta unsur dari kejaksaan.

Dalam rapat koordinasi itu juga dibahas tentang rencana Pemprov Riau meminta bantuan helikopter untuk water bombing (bom air) ke pemerintah pusat dalam menangani kebakaran. "Jika sudah penetapan kita tinggal mengajukan helikopter, karena memang itu aturannya," ujarnya.

Edwar mengatakn Pemerintah Provinsi Riau sudah bertekat untuk tahun ini akan mengantisipasi lebih dini kebakaran hutan agar daerah berjuluk Bumi Lancang Kuning bebas asap.(drc)