Fadli Zon: Tambahan Kuota Haji Tak Siginifikan, Antrean Tetap Panjang

Jumat, 13 Januari 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, kenaikan kuota haji yang diperoleh Indonesia sebesar 52.200 hanya merupakan normalisasi kuota.

Sebab, sebelumnya kuota haji Indonesia pernah dipotong saat renovasi perluasan kompleks Masjidil Haram. Meski ada peningkatan kuota haji sebesar 10.000, menurut Fadli, angka tersebut masih kurang jika dibandingkan dengan antrean jemaah haji Indonesia.

"Jikapun ada peningkatan kuota, jumlahnya baru mencapai 10.000. Tidak cukup signifikan. Antrean jemaah haji masih tetap panjang," ujar Fadli, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/1/2017).

Merujuk pada kesepakatan Organisasi Konferensi Islam (OKI), masing-masing negara mendapat kuota satu per mil atau 1:1000. Sementara, kata Fadli, jumlah muslim di Indonesia semakin bertambah.

Jika ingin ada peningkatan kuota yang signifikan, ia mengimbau ada upaya diplomasi yang lebih intensif dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap OKI agar kesepakatan tersebut dapat ditinjau ulang secara global.

Fadli juga mengingatkan bahwa dana haji Indonesia jumlahnya sangat besar. Dana tersebut harus digunakan secara tepat untuk kebutuhan para jemaah haji. Sebab, dana itu merupakan amanat umat kepada negara agar memberikan pelayanan maksimal bagi jemaah haji di Indonesia.

"Dana ini harus digunakan secara tepat. Terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia. Jangan sampai dana haji digunakan untuk peruntukan yang tidak tepat termasuk mendanai infrastruktur," ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 orang menjadi 211.000 orang untuk tahun 2017.

Sebagai catatan, sejak 2013, kuota jemaah haji Indonesia dan negara lainnya mengalami penurunan 20 persen karena perluasan fasilitas di Masjidil Haram, Mekkah.

Selain pengembalian kuota sebesar 211.000 jemaah, Pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota bagi Indonesia dan memutuskan tambahan 10.000.

Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia tahun 2017 dari 168.800 menjadi 221.000.(kmps)