DPR: Badan Siber Nasional Bukan untuk Perangi Warga Negara

Senin, 09 Januari 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengingatkan pemerintah bahwa pembentukan Badan Siber Nasional bukan untuk memerangi warga negara khususnya Indonesia.

Sukamta mengatakan, pembentukan lembaga yang akan menjadi payung koordinasi antara institusi siber yang sudah ada ini akan fokus menghadapi perang siber.

"Badan Siber Nasional bukan untuk perangi warga negara. Ini sedang terjadi perang siber antar negara, dan terus terjadi," ujar Sukamta di Jakarta, Senin (9/1/2017).

"Tren ke depan adalah perang siber antar negara, antar bangsa. Karena itu perlu dibentuk badan siber yang serius mempersiapkan ini. Negara lain sudah punya," imbuhnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melanjutkan, pihaknya mengusulkan agar ke depan pemerintah mengatur lembaga-lembaga siber yang telah dimiliki sejumlah institusi negara agar bisa bekerja sama dalam satu payung lembaga yang lebih besar.

Saat ini, Kementerian Pertahanan (Kemhan) memiliki Cyber Defence, Badan Intelijen Negara memiliki Cyber Intelligence, dan Kepolisian memiliki Cyber Security. "Itu nanti perlu diatur (pola koordinasinya). Ini (Badan Siber Nasional) jauh lebih luas dari lembaga siber yang sudah ada," pungkasnya.(okz)