Fadli Zon Protes Pemerintah Naikkan Berbagai Biaya Kebutuhan

Senin, 09 Januari 2017

foto internet

JAKARTA – riautribune : Kenaikan tarif kepengurusan surat-surat kendaraan yang merupakan termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) telah berlaku sejak Jumat 6 Januari 2017. Tak hanya itu, berbagai kenaikan juga terjadi, seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kenaikan tarif dasar listrik, hingga mahalnya harga cabai di pasaran.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon memaklumi bila negara sedang kekurangan dana. Namun, ia tak setuju bila beban tersebut dilimpahkan ke masyarakat melalui kenaikan biaya pengurusan surat-surat kendaraan, pencabutan subsidi listrik, naiknya harga BBM, dan lain-lain. Ia bahkan meminta pemerintah menurunkan biaya-biaya peningkatan pelayanan itu.

"Seharusnya biaya peningakatan pelayanan itu turun. Itu kan bagian dari masyarakat untuk dapatkan pelayanan. Jadi biaya STNK, SIM, dan lain-lain seharusnya enggak boleh naik. Turun itu boleh sehingga sebagai bentuk komitmen negara melayani masyarakat," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mempertanyakan tujuan pemerintah menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB. Ia menyayangkan pemerintah yang tak mempertimbangkan terlebih dahulu dalam mengeluarkan kebijakan ini sehingga malah memberatkan perekonomian masyarakat.

"Jadi seharusnya dipertimbangkan masak-masak, jangan sampai memberatkan masyarakat yang kehidupan ekonominya makin hari makin berat," tutur Fadli.

DPR, lanjut Fadli, akan membahas masalah ini di komisi-komisi terkait dengan mengundang pihak pemerintah. Pembahasan ini, menurut Fadli, dirasa perlu karena kondisi ekonomi negara sedang sulit, namun pemerintah sendiri malah makin mempersulit perekonomian masyarakat.

"Kalau kondisi ekonomi semakin sulit seharusnya kita beri dukungan ke masyarakat untuk meringankan, jangan memperberat. Yang ada sekarang ini kenaikan-kenaikan seperti BBM, listrik, cabai, dan lain-lain itu bukan mempermudah kehidupan masyarakat malah mempersulit," tandasnya.(okz)