Wakil Bupati Siak Pimpin Rakor Pelayanan Kesehatam Masyarakat Miskin

Sabtu, 07 Januari 2017

foto riaueditor

SIAK - riautribune : Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri M.Si memimpin rapat tentang penanggulangan pengobatan untuk masyarakat miskin bertempat di Zamrud Room kediaman Bupati Siak, Jumat 6 Januari 2017.

Turut mendampingi Wabup, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kab Siak Dr H Fauzi Asni MSi, Kepala Dinas Kesehatan Dr Toni Candra, Kepala Dinas Sosial Nurmansyah, Dinas terkait serta para camat se Kabupaten Siak maupun UPTD Puskesmas.

Rapat yang membahas pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, guna menselaraskan adanya perubahan aturan tentang perubahan anggaran daerah untuk pelayanan kesehatan yang ditanggulangi Pemkab lewat Apbd. Dimana anggaran untuk masyarakat miskin yang dialokasikan dengan peraturan pemerintah daerah diperbolehkan anggaran untuk penduduk miskin.

Alfedri mengatakan program Jamkesda dilakukan daerah untuk masyarakat luas, namun pada tahun 2017 ini penggangarannya hanya bisa dilakukan untuk masyarakat tidak mampu atau masyarakat miskin. Akibat perubahan tersebut menimbulkan persepsi lain bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Siak.

"Untuk itu, kami mengharapkan para camat, agar bisa menjelaskan dengan baik kepada masyarakat terhadap perubahan ini yang diatur oleh pemerintah pusat, bukan dari pemerintah daerah. Semoga dengan adanya pertemuan ini bisa bagi Camat menjelaskan serta mensosialisasikan kepada masyarakat agar masalah ini bisa diketahui lagi oleh masyarakat luas," harap Alfedri.

Wabup juga menjelaskan kerjasama dengan BPJS akan dilakukan dengan penyusaian data lama. Sementara bagi masyarakat yang belum terdaftar warga miskin, bisa dilakukan serta ditanggulangi oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga, pelayanan kesehatan bagi warga miskin atau kurang mampu mendapat jaminan mendapatkan program jaminan kesehatan dengan jelas.

Dia berharap data yang sudah dikeluarkan oleh Posdatin dapat dilakukan secara update, agar data penerima jamkesda bisa secepatnya dilaksanakan. Apalagi verifikasi terhadap data miskin sangan penting dilakukan pendataan.

"Pra Camat harus memegang data valid tersebut, sehingga nantinya data yang telah diverifikasi merupakan data yang faktual dan uptudate. Setelah selesai data tersebut, kita akan ajukan ke provinsi, dan tentunya juga bisa dianggarkan," jelasnya.

Alfedri mengharapkan agar para camat harus menyampaikan kepada para Penghulu agar warga yang tidak memiliki kartu indonesia sehat dari pemerintah bisa memberikan serta mengeluarkan surat keterangan miskin dengan syarat mempunyai KK serta KTP Siak.

"Sedangkan yang belum mempunyai BPJS boleh juga dikeluarkan surat keterangan miskin.itu juga bisa dikeluarkan dengan catatan penghulu kampung harus benar benar memantau kelapangan sesuai dengan kondisi masyarakatnya," pungkasnya.(re)