Bisa Berurusan dengan Hukum

Kamis, 27 Agustus 2015

PEKANBARU-riautribune: Memasuki triwulan ketiga tahun ini, nampaknya gerak pembangunan mulai terasa di Riau. Beberapa dinas dan instansi sudah melakukan pelelangan kegiatan. Rangkaian ini biasanya diikuti dengan pekerjaan lapangan baik fisik atau pun non fisik dari rekanan/ kontraktor.

Untuk itu, agar mutu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan dan bermanfaat bagi masyarakat, rekanan diminta untuk bekerja secara benar. Demikian disampaikan anggota DPRD Riau Hazmi Setiadi.

"Kita berharap para rekanan atau kontraktor melakukan pekerjaan secara benar. Jangan pekerjaan yang dilakukan asal jadi saja. Nanti dana habis, hasil pekerjaan tidak bisa dinikmati masyarakat. Kan dua kali kita rugi jadinya tu," tutur Hazmi.

Karena itu, kata Hazmi lagi, setiap satker harus benar-benar lebih teliti dalam melakukan pelelangan kegiatan disatuannya. Kalau dapat mereka melihat secara langsung hasil pekerjaan dari rekanan atau kontraktor tersebut.

"Sekarang kan semuanya serba ketat. Jika salah sedikit saja, bisa berhubungan dengan hukum. Jadi kontraktor jangan asal kerja. Kepala satker juga harus teliti. Waktu kita sudah sangat mepet. Tahun 2015 tinggal hitungan bulan lagi," jelasnya mengingatkan. (wan)