Fahri Hamzah: Turis Itu Batasannya Maksimal Satu Bulan

Selasa, 27 Desember 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku pernah menemukan ada beberapa tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah tempat yang dicurigai.

"Saya pernah melakukan sidak, Kemenaker juga, saya pernah lihat melakukan sidak, di video itu menemukan saya juga menemukan," ungkap Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/12). Artinya, lanjut dia, keresahan masyarakat yang selama ini khawatir akan membanjirnya TKA ilegal asal Tiongkok sangat beralasan.

"Kalau keresahan masyarakat beralasan maka harusnya pemerintah memberikan jawaban resmi, harus ada data yang valid, yang resmi, jangan setiap lembaga memberikan data yang berbeda-beda, terutama data kedatangan, setiap orang yang datang ke republik ini dari garis pantai manapun, lapangan terbang manapun pasti dia dicatat oleh Dirjen imigrasi. Dirjen Imigrasi harus memberikan data," sebut Fahri.

Pasalnya, menurut dia, sampai hari ini pihaknya belum mengetahui jumlah warga negara asing ataupun warga negara Tiongkok yang datang ke Indonesia. Padahal menurutnya, Dirjen Imigrasi pasti memiliki data, dari data itu mereka pun pasti tau berapa jumlah TKA asing di Indonesia.

"Lalu, berapa yang merupakan turis murni, karena turis murni ada batasannya maksimal satu bulan. Nah, data-data ini perlu disampaikan, dan tidak perlu beretorika bahwa WNI kita yang menjadi tenaga kerja di tempat lain lebih banyak, itu bukan alasannya, sebab yang membuat masyarakat gelisah itu bukan sekedar tenaga kerjanya, ini legal atau tidak legal. Kalau legal, apa dasar legalitasnya karena ada UU yang mengatur spesifikasi dan kriteria TKA," jelas Fahri.(rmol)