Polri Ingatkan Jangan Sampai Ada Korban Kecelakaan

Jumat, 23 Desember 2016

foto detik.com

JAKARTA - riautribune : Fenomena bus dengan klakson 'telolet' menjadi viral di Indonesia beberapa waktu terakhir. Polri mengatakan suara klakson tersebut melebihi ambang batas dan akan ditertibkan.

"(Klakson) itu kan fungsinya memberikan pesan, memberikan tanda. Pesan yang diharapkan pesan yang tepat, baik, dan terukur. Yang terjadi dari bus telolet ini, pesan yang disampaikan melebihi ambang batas," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (22/12/2016).

"Nah, itu bisa ditertibkan. Sehingga nanti yang dilakukan Polri akan menghentikan mereka lalu beri teguran dulu. Nanti kalau masih begitu, baru ditilang," sambungnya.

Martinus mengatakan, polisi akan merazia bus dengan klakson berbunyi 'telolet' tersebut serta mendorong peran Dishub untuk ikut menertibkan. Sebab, klakson tersebut tidak sesuai dengan standar yang ada.

"Kita akan lakukan razia. Kita begini, kita mendorong peran Dishub, jangan dikit-dikit polisi. Mendorong Dishub-lah berperan," imbuhnya.

Menurut Martinus, salah satu bahaya dari klakson bus ini adalah bunyinya menyebabkan orang lain kaget, sehingga bisa mendorong terjadinya kecelakaan.

Soal banyaknya anak-anak yang suka dengan suara klakson tersebut, Martinus menganggap tidak masalah karena itu adalah bentuk ekspresi. Namun, ia mengimbau, jika ingin melihat bus, lebih baik di tempat pemberhentian bus agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kita memang senang saja mereka berekspresi. Namun harus diingatkan jangan sampai jadi korban. Kalau mau, mainnya ke tempat pool-nya dan pemberhentian, seperti terminal gitu," ujarnya.(dtk)