Saat Pembagian Rapor, Gubri Larang Sekolah Lakukan Pungli

Kamis, 22 Desember 2016

foto internet

PEKANBARU - riautribune : Dengan dalih apapun, termasuk untuk biaya operasional ,Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memperingatkan kepada pihak sekolah, guru ataupun komite untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada wali murid dan siswa saat pembagian rapor. Akan ada sanksi tegas bagi yang tetap nekat melakukan pungli.

"Saya ingatkan, jangan lagi ada pungli apapun bentuknya saat pembagian rapor. Saya ingin dunia pendidikan kita benar benar menjadi contoh penerapan integritas, wilayah bebas praktik korupsi, karena disinilah harapan masa depan kita," kata Andi Rachman (begitu Gubri biasa disapa) Kamis, (22/12/16).

Andi meminta kepada tim sapu bersih pungutan liar untuk bergerak mengawasi proses pembagian rapor. Serta segera bertindak cepat dan tegas jika mendapat laporan dari warga tentang adanya pungutan liar di sekolah.

Andi juga menyatakan akan mencarikan jalan keluar atas kekurangan biaya operasional sekolah terutama negeri. Karena masalah biaya operasional ini sering menjadi alasan timbulnya pungli.

"Saya akan carikan jalan keluar untuk itu sehingga menutup kemungkinan adanya pungli, di tahun 2017 Pemprov Riau telah menganggarkan Bosda (Bos Daerah)," ungkapnya.

Tidak hanya saat pembagian rapor, orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Riau ini juga meminta kepada sekolah untuk tidak melakukan pungli saat penerimaan siswa baru. "Harus bersih, akuntable dan transparan," tukasnya.(rtc)