Pakar Hukum Pidana: Ahok Membual

Sabtu, 17 Desember 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammdiyah Jakarta, Chairul Huda menuturkan, eksepsi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut dirinya murid Gus Dur bukan sebuah hak ingkar. "Bukan hak ingkar. Dia membual," kata Chairul ketika dikonfirmasi, Jumat (16/12).

Chairul menambahkan, eksepsi Ahok yang membawa nama Gus Dur dan mengaku dekat dengan keluarga Jenderal Yusuf supaya menarik simpati hakim. Padahal membawa nama Gus Dur dan Yusuf tidak mempengaruhi penilaian hakim.

"Kalau ngaku-ngaku murid Gus Dur, kenal dekat dengan keluarga Jenderal Yusuf ya itu bisa saja hal-hal yang dia sampaikan menarik simpati hakim. Padahal hakim bukan orang sembarangan yang bisa dia pengaruhi dengan cerita-cerita tersebut," tegas Chairul.

Sebelumnya, dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah resmi digelar di PN Jakarta Utara.

Dalam persidangan itu, Ahok sempat menyebut dirinya dekat dan sebagai murid Gus Dur. Tidak hanya itu, Ahok juga mengaku dekat dengan M Yusuf.(rmol)