DPR: Sudah Tak Ada Celah Gugat Tax Amnesty

Kamis, 15 Desember 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah berharap pemerintah lebih punya kepercayaan diri melakukan ekspansi perpajakan Indonesia. Pernyataan itu dilontarkannya terkait gugatan uji materi tax amnesty yang ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena (tax amnesty) ini sudah dianggap konsitusional dan legal kan. Jadi saya berharap pemerintah tidak saja hanya untuk ekspansi perpajakan, tapi juga melakukan reformasi perpajakan secara menyeluruh," jelas dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu malam (14/12).

"Termasuk pendataan wajib pajak. Kemudian sistem IT perpajakan kita supaya basisnya lebih transparan dan profesional. Kemudian peradilan pajak harus lebih baik supaya pemerintah tidak sering kalah di situ."

Saat ditanyakan apakah ada celah untuk menggugat kembali tax amnesty, Fahri menampiknya.

"Saya kira sudah tidak ada celah. Ikutin aja. Itu kan dianggap sudah legal. Ini kan diskresi juga dari pemerintah dan DPR untuk membuat UU agar cara dan metode penyelesaian pajak yang selama ini hanya pasrah. Kan bisa dibilang UU pajak yang lama pasrah," jelas dia.

"Dengan adanya tax amnesty lebih ekspansif ya. Mengancam orang yang tidak melapor, dan sekaligus juga memberikan keamanan bagi orang yang mengaku. Itu dianggap konstitusional yasudah jalankan saja biar lebih banyak pendapatan pajak kita," demikian Fahri.(rmol)