Perayaan HAKI di Pekanbaru, Diwarnai Dua Aksi Unjuk Rasa

Kamis, 08 Desember 2016

PEKANBARU - riautribune : Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang dirayakan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (8/12/2016) siang, diwarnai dua aksi unjuk rasa, yang dilakukan aktivis hingga LSM. Titik aksi antara lain di Tugu Zapin, Mapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi.

Sekira 50 aktivis Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Rakyat Indonesia Anti Korupsi (Perisai) menggelar aksi demonstrasi damai di depan gerbang Markas Polda Riau,dan  di Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, belasan massa dari aktivis lingkungan membentang spanduk besar mengelilingi bundaran. Tuntutannya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan korporasi diduga melakukan pembakaran lahan agar diproses.

Dan Mereka menuntut pihak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi di Provinsi Riau. Berbagai kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning ini telah mencenderai hati rakyat.

"Korupsi di Riau tidak terlepas peran oknum oknum pejabat yang tidak mampu mengendalikan diri dengan niat memperkaya diri sendiri, golongan maupun kelompok keompok tertentu,'' kata Sunardi Ketua Umum DPP Perisai saat mengawali orasinya.

"Perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan di Riau masih beroperasi sampai sekarang, uang yang mereka hasilkan kita duga digunakan untuk korupsi. Kami harap masyarakat dan pemerintah sadar, agar perusahaan itu diproses," sebut perwakilan dari Jikalahari, Muhammad Ali.

"Perusahaan ini masih melenggang bebas karena materi, ditambah lagi penegakkan hukum di Riau tidak kuat. Seperti kasus SP3, itu saja tidak bisa terealisasi, di Kejaksaan itu (perusahaan) semuanya dianggap tidak melakukan kesalahan," sesalnya.

Sementara di Mapolda Riau dan Kejati, aksi massa dilakukan oleh LSM Perisai Belasan orang tersebut datang membawa spanduk serta menyampaikan tiga poin pernyataan sikap. Semuanya masih terkait dengan indikasi korupsi yang merongrong Negeri Lancang Kuning.

"Banyak aset di Riau yang semestinya bisa dimanfaatkan, namun justru digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya aset tanah Dinas Perikanan Provinsi Riau seluas 50.150 meter persegi di Desa Lubuk Gaung, Kota Dumai," kata Ketua Umum DPP LSM Perisai, Sunardi.

Sunardi menduga pengalihan atau penggelapan aset Pemprov Riau tanpa sepengetahuan pihak Dinas Perikanan.

"Lalu soal pembangunan kebun kelapa sawit fiktif 2002 lalu yang menggunakan dana APBD Kampar, dengan potensi kerugian negara Rp131.935.000.000. Lalu adanya dugaan pelanggaran hukum terhadap pembangunan Kantor Walikota Pekanbaru yang tidak diperjelas status haknya," sebutnya.


"Hasil audit BPK Perwakilan Riau menyebutkan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp131 miliar. Bupati Kampar sendiri mestinya sudah mengembalikan kerugian tersebut ke kas negara sebesar Rp45 miliar," pungkasnya.

Aksi-aksi unjuk rasa yang menghiasi perayaan HAKI tersebut mendapat pengawalan dari puluhan aparat kepolisian kota Pekanbaru. Sejumlah aparat ditempatkan di titik vital, yang berpotensi jadi konsentrasi massa dalam berdemonstrasi.

Usai menyampaikan aspirasinya, para pengunjukrasa diterima perwakilan Polda Riau, AKBP Henry. Kepada massa pengunjurkasa, Henry meminta perwakilan untuk menyampaikan langsung temuanya itu kepada petugas SPKT untuk tindaklanjuti.***