Jokowi: Khusus Untuk Tax Amnesty Saya Pakai Jas

Kamis, 08 Desember 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Presiden Joko Widodo kembali mensosialisasikan program Tax Amnesti atau Pengampunan Pajak periode II pada Rabu, (7/12). Kali ini, sosialisasi dilakukan di Provinsi Bali yang merupakan provinsi ketiga pada periode kedua program Amnesti Pajak setelah Makassar, Sulawesi Selatan dan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Di depan sekitar 2010 pelaku usaha dari Bali dan Nusa Tenggara yang hadir di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Jokowi meyakinkan bahwa program Amnesti Pajak ini merupakan program yang terakhir sebelum era keterbukaan informasi diberlakukan pada tahun 2018. Oleh karena itu dia menyerukan agar program ini dapat dimanfaatkan.

"Saya ajak Bapak Ibu gunakan kesempatan ini karena tidak mungkin ada Tax Amnesty begitu sudah dibuka keterbukaan informasi," kata Jokowi.

Kepala Negara merasa perlu melanjutkan sosialisasi secara langsung dikarenakan capaian amnesti pajak yang masih tergolong rendah. Menurut Jokowi, deklarasi dana repatriasi telah mencapai Rp 3980 triliun dengan total tebusan Rp 143 triliun.

"Oleh sebab itu kenapa saya turun sendiri untuk menyadarkan kita semuanya betapa pentingnya uang-uang itu bagi negara. Oleh karena itu saya datang sendiri, datang sendiri pake jas lagi. Biasanya saya pakai baju putih mau ke kampung mau ke desa. Khusus tax amnesty saya pakai jas. Supaya ikut semuanya, supaya bayar semuanya," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menyukseskan program tersebut, karena dana yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di berbagai sektor.

"Total wajib pajak 20 juta, baru 480 ribu yang ikut tax amnesty. Hanya 2,5 persen. Hanya 2,5 persen. Kecil sekali, bayangkan kalau separuh saja dari wajib pajak kita ikut tax amnesty, nggak perlu pinjem uang dari luar negeri, nggak perlu rebutan investasi," kata Jokowi.

Adapun capaian penerimaan amnesti pajak di Bali, digabung bersama Nusa Tenggara, Papua dan Maluku mencapai Rp 1,4 triliun dari sekitar 23 ribu jumlah Wajib Pajak Amnesti dan 1,3 juta Wajib Pajak SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan).

Jokowi juga mengingatkan, bahwa di tengah perlambatan ekonomi dunia yang tengah terjadi saat ini, seluruh negara memperebutkan arus uang masuk. Demikian halnya dengan Indonesia. Namun Jokowi mengatakan bahwa sesungguhnya potensi kekayaan nasional masih cukup baik, hanya masih terparkir di luar negeri.

"Padahal masih banyak sekali uang kita sendiri yang berada di luar negeri. Catatan yang ada di Menteri Keuangan Rp 11 ribu triliun," ujar Jokowi.

Dengan sosialisasi amnesti pajak di Bali, provinsi dengan jumlah kunjungan wisatawan tertinggi di Tanah Air, diharapkan penerimaan pajak dapat meningkat terutama dari sektor pariwisata.(rmol)