DPR Minta Pembahasan RUU Terorisme Diperpanjang hingga Tahun Depan

Selasa, 06 Desember 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme, Hanafi Rais akan mengajukan perpanjangan untuk membahas hal tersebut, alasannya karena sebentar lagi para wakil rakyat akan memasuki masa reses.

"Kami akan mengajukan perpanjangan pembahasan ini, karena minggu depan juga reses pasti akan membahas RUU terorisme tahun depan," kata Hanafi dalam Seminar 'Preventive Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme' yang digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).

Anak dari Amien Rais itu menjelaskan, dengan adanya waktu reses dan perpanjangan pembahasan RUU terorisme, maka waktu penyerapan aspirasi berbagai elemen akan semakin banyak.

Selain itu, dirinya memberitahukan bahwa DPR tidak mau gegabah dalam memutuskan pembahasan tersebut. "Kami (DPR) mau tetap rasional menyelesaikan RUU terorisme ini tepat waktu," sambungnya.

Ia juga mengungkapkan alasan parlemen tak kunjung mengesahkan RUU terorisme itu lantatan sangat berhati-hati agar tak merusak hubungan antara aparat penegak hukum di Indonesia dalam penanganan, pencegahan dan penindakan terorisme.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius yang berharap kepada lembaga parlemen untuk segera merampungkan RUU itu menjadi UU agar pemberantasan terorisme di Indonesia bisa semakin progresif.

"BNPT juga telah menyampaikan beberapa usulan dan ada beberapa sudah masuk dalam draf. Sehingga, kami berharap bisa diselesaikan DPR tidak dalam waktu yang lama lagi," kata Suhardi.(okz)