Din Syamsudin: Proses Hukum Ahok Harus Berkeadilan

Selasa, 06 Desember 2016

foto internet

BANTUL - Proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena diduga melakukan penistaan agama masih berjalan. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsudin berharap agar proses hukum terhadap Ahok harus berkeadilan.

"Jika tidak berkeadilan, akan ada reaksi yang lebih besar. Jangan anggap remeh masalah ini," kata Din Syamsudin disela-sela kegiatan Mahathir Global Peace School ke 5 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin 5 Desember 2016.

Menurutnya, penegakan hukum merupakan cara beradab untuk mencegah cara-cara biadab. Untuk itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini meminta supaya aparat penegak hukum bertindak profesional, lepas dari tekanan-tekanan dari luar koridor hukum.

"Mari kita kawal proses hukum yang berjalan," tandasnya.

Din sendiri melihat dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok jelas salah. Untuk itu, menyerahkan proses hukum pada yang berkompeten merupakan tindakan yang tepat.

"Sumber masalahnya itu ada di Kepulauan Seribu itu, itu jelas penistaan agama, menafsirkan yang bukan agamanya, ini pangkalnya," katanya. Celakanya, penegak hukum dinilai kurang sigap dalam menangani masalah ini. Sehingga, muncul reaksi dari umat Islam seantero nusantara.

"Masalahnya itu hanya di satu orang, jangan hanya karena satu orang merusak susu sebelanga. Jangan hanya karena satu orang, penegakan hukum rusak karena memiliki kedekatan dengan penguasa," tandasnya.

Untuk itu, Imbuh Din, penegakan hukum yang berkeadilan ini menjadi taruhan. Jika penegak hukum tidak memberi rasa berkeadilan, kepercayaan masyarakat pada penegak hukum menjadi pudar.(okz)