Prabowo: Ahmad Dhani Cs Harus Dilepas Jika Tak Terbukti Makar

Jumat, 02 Desember 2016

foto detik.com

JAKARTA - riautribune : Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto menilai dugaan makar yang ditudingkan ke Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan 8 orang lainnya berlebihan. Prabowo meminta mereka dilepas bila terbukti.

"Kita percaya pada sistem. Ada pembela, advokat. Kalau enggak terbukti, harus dilepas. Kalau saya sih harus dilepas, enggak berbahaya. Saya jamin beliau cinta tanah air," kata Prabowo di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).

Prabowo mengenal sebagian dari 10 orang yang ditangkap, di antaranya Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani. Dia menilai tokoh-tokoh tersebut dan tidak yakin mereka berniat makar.

"Ibu Ratna, kalau saya sih kalau menyebut makar, saya belum yakin. Mungkin ingin perubahan cepat. Saya berkali-kali ajak berjuang dalam sistem. Selama demokrasi itu artinya menjunjung tinggi menyatakan pendapat. Terlalu tinggi disebut makar," jelasnya.

Sementara itu soal Ahmad Dhani, Prabowo menilai ini hanya soal pemilihan bahasa. "Apalagi si Dhani, orang Jatim itu bahasanya menarik," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan 10 orang itu ditangkap antara pukul 03.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.

"Inisial AD, E, AD, KZ, FA, RA, RS, SB, JA, dan RK," kata Rikwanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta hari ini.

Sepuluh orang itu kini sudah jadi tersangka. Delapan orang di antaranya dikenai Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP. Sementara dua orang lain dikenai pasal dalam UU ITE.(dtk)