Komisi III: Jaksa Sewenang-wenang Terhadap Dahlan Karena Pesanan Khusus

Kamis, 24 November 2016

foto anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i

JAKARTA - riautribune : Kunjungan memaksa yang dilakukan Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa malam (22/11) ke Rumah Sakit Dr Soetomo untuk menemui Dahlan Iskan dinilai tak sesuai dengan proses pengadilan.

"Kita kalau sudah datang ke pengadilan, pasti ditanya dulu sehat atau tidak. Masak orang lagi terkapar di rumah sakit dipaksa untuk tanda tangan. Dia pakai hukum apa itu?" protes anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i , Rabu (23/11).

Ia menganggap cara jaksa menangani kasus Dahlan sangat terburu-buru dan terkesan dipaksakan. Padahal masih banyak kasus penting lain yang butuh perhatian khusus. Bahkan, ia menilai perilaku jaksa sudah menyimpang dan sering terjadi di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, M. Prasetyo.

"Kalau sudah ada pesanan menyalahi prosedur pun dilakukan," ujarnya. Syafi'i menuding Prasetyo yang adalah bekas politikus Partai Nasdem, tak lagi bekerja untuk penegakan hukum melainkan demi kepentingan partai.

Politikus Partai Gerindra ini menyarankan Presiden Joko Widodo untuk segera mengganti M. Prasetyo dengan pejabat baru. "Kami sarankan kepada Jokowi, kalau ingin penegakan hukum ini untuk kepentingan hukum, Jaksa Agung harus diganti," pungkasnya.

Diberitakan kemarin, Jaksa dari Kejati Jatim memaksa menemui Dahlan Iskan pada Selasa malam (21/11) di Rumah Sakit Dr Soetomo. Padahal, Dahlan sedang dalam perawatan khusus.

Dahlan menjalani pemeriksaan kesehatan secara khusus untuk mengevaluasi kondisi kesehatannya. Sebenarnya, Dahlan diharuskan check up rutin ke Tianjin, China untuk menemukan bakteri atau virus di tubuhnya setelah melakukan transplantasi hati di negeri tersebut.(rmol)