Siapa Penunggang Gelap Demo 2.12

Selasa, 22 November 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut, ada pihak-pihak yang menunggangi aksi demo 2.12. Mereka disebut hendak menggulingkan pemerintahan yang sah. Namun Kapolri tidak menyebut spesifik, siapa penunggang gelap yang dimaksud.

Hal itu disampaikan Tito saat menggelar teleconference dengan sejumlah pejabat korps baju coklat di ruang Rupatama, Mabes Polri, kemarin. Hadir pula Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Teleconference dilakukan untuk mengantisipasi demo yang rencananya dilakukan pada 25 November dan 2 Desember. Usai teleconference, Tito dan Gatot menggelar konferensi pers.

Nah, di situlah Tito mengungkapkan, informasi yang diterimanya menyebut, aksi itu bukan lagi soal proses hukum terhadap Ahok. Sebab, Ahok sudah menjalani proses hukum, dan sudah dijanjikan akan dikebut.

Aksi itu, ujar Tito, disusupi penumpang gelap yang mengusung agenda politik sendiri. "Agenda politik lain itu di antaranya melakukan makar," ungkap Tito.

Dia menyebut, mereka berencana menduduki DPR. Kemudian, menggulingkan pemerintahan yang sah. Kepolisian pun, bakal memberi tindakan tegas. Baik bagi yang melakukan maupun yang menggerakkan.

"Kalau bermaksud menguasai DPR maka itu melanggar hukum. Kalau itu bermaksud menggulingkan pemerintah itu ada pasal makar," tegas Tito.

Menurut eks Kapolda Papua itu, pihak-pihak itu sudah melakukan beberapa rapat untuk menguasai gedung DPR itu. Kemudian rapat untuk menggerakkan massa-massa yang lain. "Kita paham," tegasnya.

Mencegahnya, kepolisian akan memperkuat pengamanan di gedung parlemen itu.

Kepolisian pun melarang massa menggelar demonstrasi itu. Apalagi, mereka berencana akan menutup jalan protokol untuk shalat Jumat. Menurutnya, shalat Jumat bisa dilakukan di masjid-masjid seperti Istiqlal, atau di Lapangan Banteng.

Kapolri menegaskan, Kapolda Metro mengeluarkan maklumat pelarangan aksi itu. Kemudian, akan diikuti kapolda-kapolda lain. Mereka akan mengeluarkan maklumat dilarang berangkat bergabung dengan kegiatan yang melanggar undang-undang tersebut.

Tito menyatakan, unjuk rasa, memang diatur pada UU Nomor 9 Tahun 1998; penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak kontitusi dari warga. "Namun tidak bersifat absolut," imbuhnya.

Ada empat batasan dalam melakukan demo. Pertama, tak boleh mengganggu hak asasi orang lain. Menutup jalan, dinilai melanggar hak asasi. Kedua, tak menganggu ketertiban umum. Dengan menutup jalan protokol, aksi itu dianggap mengganggu ketertiban umum.

Tito berseloroh, aksi itu akan menghambat masyarakat untuk beraktivitas. Juga, akan menyebabkan kemacetan. "Karena itu maka kami akan melarang kegiatan itu," tegas eks Kadensus 88 ini.

Yang berani melawan petugas saat dibubarkan, siap-siap dijerat rentetan pasal. Mulai dari Pasal 221, 212 KUHP sampai 218 KUHP.

"Ancamannya berat, itu di atas lima tahun, tujuh tahun kalau ada korban luka dari petugas," ancam Tito. Membawa senjata seperti bambu runcing, juga bakal dijerat aturan hukum.

Sementara, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan prajuritnya siap menghadapi kelompok yang berencana melakukan menggulingkan pemerintahan. Dirinya, sudah memerintahkan Panglima Komando Utama untuk menyiapkan prajurit terlatih.

"Para prajurit saya sudah memenuhi syarat-syarat dari agama apa pun yang dianut untuk melakukan jihad. Saya peringatkan, prajurit saya bukan penakut," tegas Panglima. "Kelompok yang berjihad dengan senjata akan kami lawan dengan tidak bersenjata, tangan kosong, sama-sama kita jihad!"

Gatot pun meminta masyarakat tetap tenang. Prajurit korps baju loreng akan melindungi mereka jika terjadi hal terburuk. Panglima juga memerintahkan prajuritnya untuk bertindak tegas. Jika ketahuan membiarkan aksi yang melanggar hukum, prajurit tersebut juga bakal dijerat hukum.

Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan, Polda Metro tetap menurunkan personel untuk mengamankan Jakarta. Jumlahnya, hampir sama dengan demo 411. "Jumlahnya 27 ribu-an, kemarin (411) 21 ribu-an," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Selain mengawal jalannya aksi, sekitar 5000 personel akan ditempatkan di beberapa titik yang dinilai rawan. Di antaranya, di sentra ekonomi dan perkantoran. Pengamanan aksi juga akan dibantu oleh personel TNI.

Dalam jumpa pers ini, Iriawan didampingi oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana, Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmaratitim) Laksamana Muda TNI Darwanto, Panglima Komando Operasi Angkatan Udara 1 Marsekal Muda TNI Yuyu Sutisna, dan Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia.

"Kami TNI dan Polri akan berjihad apabila ada yang menganggu NKRI. Mengganggu pemerintah yang sah. Panglima TNI dan Kapolri sudah komitmen, kami siap laksanakan perintah," tegasnya.

Sementara, Presiden Jokowi menyebut, memang tugas TNI dan Polri untuk waspada terhadap ancaman-ancaman makar. "Ya itu tugasnya Polri dan TNI untuk waspada," kata Presiden Jokowi di Istana, kemarin. "Yang membahayakan NKRI, yang membahayakan demokrasi kita, itu tugasnya Polri dan TNI."

Jokowi pun meminta Polri dan TNI bertindak sesuai undang-undang jika ada gerakan-gerakan yang mengarah kepada praktik makar tersebut. "Semuanya harus merujuk pada ketentuan-ketentuan hukum yang ada. Sudah. Dari saya itu," ujar Jokowi yang duduk di samping Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini.

Sekretaris FPI Habib Novel membantah aksi yang akan dilakukan GNPF MUI adalah aksi makar. Menurutnya, aksi mereka pada tanggal 2 Desember hanya meminta keadilan dlm penegakan supremasi hukum. Yakni meminta penahanan terhadap Ahok.

Agenda di luar itu, apalagi makar, mereka tolak. "Alim ulama sebagai komando kita menolak segala bentuk upaya di luar agenda GNPF MUI," tegasnya saat dikontak Rakyat Merdeka, semalam.

Karena itu, Habib Novel menegaskan, mereka akan tetap menggelar aksi tersebut. "Aksi tetap dilaksanakan selama Ahok sebagai tersangka belum ditahan," ungkapnya.

Soal shalat Jumat, Habib Novel meminta kepolisian agar adil. Dia mencontohkan, car free day setiap Minggu pagi ditutup. Setiap malam tahun baru jalan Thamrin dan Semanggi juga ditutup. Bahkan parade Bhinneka Tunggal Ika hari Sabtu kemarin, juga ditutup.

Jika untuk acara-acara itu saja Jalan Thamrin dan Semanggi dibuka, seharusnya kepolisian juga memperbolehkan massa aksi 212 menutup jalan.

Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan, jika memang ada kelompok yang hendak menguasai DPR, mereka akan berhadapan dengan MPR.

"Kelompok yang ingin coba-coba melanggar konstitusi akan berhadapan dengan MPR," tegasnya. Dia juga mengimbau masyarakat tak lagi berdemo soal kasus hukum Ahok. "Beri kesempatan penegak hukum untuk menegakkan hukum," imbaunya.

Sementara Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah tak menelan mentah-mentah informasi intelijen itu. Informasi itu, mesti didalami dan diklarifikasi dulu. "Ini amatiran jadinya," tutur Fadli.

Justru, katanya, informasi itu bisa memprovokasi. "Pernyataan perlu terukur, jangan membuat kegentingan baru," tegasnya.

Sementara itu, MUI mengimbau umat Islam untuk tidak melakukan aksi demo 2.12. "Demo itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," kata Wakil Ketua MUI Pusat Zainut Tauhid, kemarin.

Menurutnya masih banyak cara untuk menyampaikan aspirasi. Misalnya, lewat lobi atau musyawarah dengan para pengambil kebijakan, baik eksekutif maupun legislatif.

Bisa juga menyalurkan aspirasi melalui berbagai media lain. Hal itu, dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi bangsa Indonesia. MUI menyarankan, sebaiknya kini umat Islam fokus saja mengawal proses hukum kasus Ahok.(rmol)