Tom Pasaribu: NKRI Tak Akan Runtuh Kalau Ahok Ditahan

Kamis, 17 November 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Tersangka kasus penistaan agama, Basuki T. Purnama, harus segera ditahan. Karena orang-orang yang dijerat dalam kasus yang sama sebelumnya langsung ditahan begitu ditetapkan sebagai tersangka.

"Segera tahan dong. Sama seperti para tersangka penista agama sebelumnya, seperti Lia Eden atau Arswendo Atmowiloto," kata Koordinator Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, saat dihubungi, Kamis (17/11).

Dia mengingatkan pentingnya menjunjung asas keadilan serta kesetaraan di muka hukum. Apalagi, penahanan Ahok tak akan mempengaruhi negeri ini.

"Saya yakin penahanan Ahok tidak akan meruntuhkan NKRI," kata Tom.

Apalagi, dia menambahkan, Ahok berpotensi mengulangi perbuatannya. Yaitu, mengulangi pernyataan yang mengandung kontroversial.(rmol)