DPR Harap Kasus Penistaan Agama Jadi Pelajaran Semua Pihak

Kamis, 17 November 2016

foto Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyatakan dengan adanya penetapan status tersangka kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat menjadi pelajaran semua pihak agar tidak bermain-main dengan masalah yang sensitif bagi umat beragama.

"Segala bentuk penistaan agama oleh siapa pun tidak boleh dibiarkan, sehingga kerukunan umat beragama tidak terganggu. Mengingat masalah penistaan agama adalah masalah yang peka bagi semua kalangan agama. Bukan hanya kalangan Islam saja," jelasnya kepada redaksi, Kamis (17/11).

Di sisi lain, Iskan mengapresiasi langkah kepolisian tersebut karena telah bekerja secara cepat dan profesional. Untuk itu, semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang telah berjalan.

"Kita harus mempercayai bahwa kepolisian telah bekerja secara profesional, sesuai kaidah yang berlaku," bebernya.

Iskan menambahkan, bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa religius yang menempatkan agama pada posisi yang sakral. Sehingga, masalah penistaan agama merupkan sesuatu hal sensitif. Terlebih, adanya kasus ini menunjukkan bahwa umat Islam dari segenap penjuru Tanah Air bersatu karena terluka oleh ucapan gubernur DKI Jakarta non aktif tersebut.

"Kepada sebagian umat Islam yang masih belum cukup dengan proses hukum terhadap Ahok ini agar dapat bersabar, sambil mengawal proses hukum ini melalui jalur konstitusional," demikian kata Iskan.(rmol)