Arahan Jokowi ke Kapolri soal Bom Samarinda

Senin, 14 November 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera menangani kasus pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu 13 November 2016.

Presiden meminta Tito untuk menegakkan hukum secara tegas dengan mengusut tuntas pelaku pengeboman tersebut.

"Ya, tadi saya sudah mendapat laporan dari Kapolri dan saya sudah perintahkan Kapolri untuk segera ditangani dan dilakukan sebuah penegakan hukum yang tegas, mengusut tuntas pelaku," tegas Jokowi di Rapimnas PAN, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu.

Sebelumnya, seorang pria berinisial J (32) melakukan pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, sekira pukul 10.30 Wita. Korban dari peristiwa tersebut kebanyakan balita.

Sementara itu, polisi berhasil menangkap pelaku. J diketahui pria kelahiran Bogor, Jawa Barat. Ia juga tinggal di sebuah masjid tanpa nama di Jalan Cipto RT 4 Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.(okz)