Akom Pastikan Komisi III Panggil Kapolri

Sabtu, 12 November 2016

foto internet

 JAKARTA - riautribune : Ketua DPR RI Ade Komarudin memastikan Komisi III DPR akan mengundang Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian beserta jajarannya untuk melakukan fungsi pengawasannya dalam penegakan hukum. Utamanya proses penegakkan hukum dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Komisi III pasti akan bekerja aktif menyangkut hal ini," tegasnya saat dikonfirmasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/11).

Pasalnya menurut Akom sapaan akrab politisi Partai Golkar ini, Komisi III melihat kasus tersebut bukanlah masalah kecil, dan bukan hanya masalah Pilkada DKI Jakarta. Tapi masalah eksistensi fondasi negara ini yang fondasinya tengah terancam.

"Saya nggak mau bangsa ini tercerai berai hanya karena Pilkada DKI. Terlalu mahal harganya bangsa ini harus membayar," tambahnya.

Dipertegas apakah pihak Komisi III sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Tito dan jajarannya, Akom bilang belum terjadwal. Namun dia memastikan pemanggilan itu termasuk dalam prioritas utama DPR sesudah reses.

"Belum. Kan begitu masuk (sesudah reses) tanggal 16 pembukaan ada rapat internal. Prioritas utama pasti mengawal hal itu. Jadwal juga kita tahu dan ini sangat sensitif. Masalah agama apapun sangat sensitif," jelas Akom.(rmol)