Fadli Zon Anggap Laporan Ke MKD Hanya Lucu-Lucuan Saja

Sabtu, 12 November 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Komite Penegakan Pro Justicia (KPPJ) karena mereka ikut serta dalam demo Aksi Bela Islam II, Jumat lalu (4/11).

Keikutsertaan mereka dinilai sebagai upaya untuk memanas-manaskan situasi Polhukkam negeri ini. Padahal sebagai anggota dewan, Fadli dan Fahri wajib memelihara kerukunan nasional.

Dimintai pendapatnya tentang dirinya yang dilaporkan, Fadli Zon menanggapi santai. Dia menegaskan bahwa tidak ada satupun aturan, etika ataupun undang-undang yang mereka langgar.

"Ini saya kira lucu-lucuaan saja, upaya meramaikan-ramaikanlah," ujarnya santai ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/11).

"Semua yang saya dan Fahri Hamzah dan sejumlah Anggota DPR melakukan merupakan bentuk pengawasan," jelasnya.

Apalagi, tambahnya, keikutsertaan mereka dalam Aksi Bela Islam II itu merupakan undangan dari beberapa para ulama yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

"Kami didatngi 28 Oktober oleh sejumlah tokoh meminta agar kami hadir dalam undangan mereka iktu Aksi Bela Islam, lalu kami memenuhinya. Saya kira ini biasa saja, anggota dpr berdemosntrasi bahkan diseluruh dunia memimpin demonstrasi itu biasa saja karena itu merupakan bentuk pengawasan. Ada bentuk konsyisiional yang dijamin konstitusi," tutupnya.(rmol)