Kasus Penistaan Agama Akan Dikawal Sampai Selesai

Sabtu, 12 November 2016

foto rmol

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menerima perwakilan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (11/11).

Hadir dalam pertemuan tersebut, beberapa mantan pengurus HMI dan pengurus HMI yang masih aktif. Mulai dari Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), MS Kaban; Koordinatoriat Aksi Keluarga Besar HMI, Ahmad Doli Kurnia; anggota Tim Pengacara Aktivis HMI, Syukur Mandar; Ketua Umum Pengurus Besar PBHMI, Mulyadi P Tamsir; Sekjen HMI, Amijaya Halim, dan beberapa aktivis HMI lainnya.

Kepada Fadli, Ahmad Doli Kurnia menjelaskan bahwa dua hari yang lalu Majelis Nasional KAHMI dan PB HMI, bersama kader HMI mengadakan rapat dan bersepakat membentuk satu organisasi gabungan dari tiga elemen besar tersebut, yang disebut sebagai Kesatuan Aksi KBHMI. Organisasi ini untuk mencermati dan mengawal dinamika sosial politik yang terjadi di Indonesia, khususnya menyusul Aksi Bela Islam pada 14 Oktober dan 4 November lalu.

Mereka juga membentuk tim hukum untuk melakukan advokasi terhadap kader-kader HMI atau siapa saja yang menjadi korban kesewenang-wenangan kepolisian pada demonstrasi beberapa waktu lalu.

"Sudah 400 lebih terdaftar dalam tim hukum untuk melakukan advokasi kader HMI atau siapa saja yang terkena dampak kesewenangan aparat," jelasnya.

MS Kaban menimpali, dia mendesak DPR RI secara lembaga untuk mengambil sikap atas penegakan hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut dia, Presiden Joko Widodo sudah memberikan sikap tegas terkait itu.

"DPR RI perlu mengambil langkah-langkah. Presiden RI sudah menyatakan sikap penegakan hukum secara transparan. Penegakan hukum terhadap kasus penistaan agama ini harus menjadi pusat perhatian. tidak bisa didiamkan," katanya.

KBHMI akan terus ikut mengawal  perkembangan kasus yang menjadi tuntutan umat muslim. Apalagi kasus ini rawan menciderai persatuan dan kesatuan serta toleransi antar anak bangsa.

Mendengar tuntutan PBHMI, Fadli Zon selaku pimpinan DPR berjanji akan melakukan sejumlah hal yang dianggap perlu. Mengenai hal-hal yang bersifat teknis, prosedural dan pengawasan, dirinya berjanji akan meneruskan aspirasi PBHMI ke Komisi III DPR RI.

"Nanti juga saya bisa teruskan kepada instansi-instansi terkait, karena kami (DPR) masih reses sekarang ini," janji Fadli.(rmol)