Antasari Azhar Resmi Menghirup Udara Bebas

Kamis, 10 November 2016

foto internet

JAKARTA – riautribune : bertepatan dengan Hari Pahlawan kamis (10/II), Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar resmi menghirup udara bebas setelah tujuh tahun mendekam di penjara.

Antasari menjadi terdakwa sebagai otak pembunuhan dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Dalam menyambut kebebasannya, pria kelahiran Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, 18 Maret 1953 itu sejumlah acara telah dilakukan di dalam LP Tangerang. Berupa malam syukuran dengan menyembelih kambing hingga pengajian di dalam LP dan pentas seni dari para narapidana.

Antasari juga mengatakan bahwa dirinya ingin istirahat selama tiga bulan usai menjalani masa hukumannya. Selanjutnya, ia baru akan menata diri untuk menjalani kehidupannya ke depan.

"Awal yang saya lakukan saya tiga bulan mau istirahat, mau menata diri, ya kan perubahan kan? Dari dalam, keluar. Menata diri, mengatur diri," paparnya usai menyerahkan berkas di Balai Pemasyarakan (Bapas) Serang, Rabu kemarin.

Antasari menjelaskan, bahwa dirinya ingin menjadi wartawan atau pun dosen setelah menghabiskan waktu istirahatnya selama tiga bulan. Meski begitu, dengan berseloroh, pria dengan ciri khas kumisnya itu menuturkan bahwa langkah pertama kali yang akan diambil adalah melihat isi rumah apakah tata letak kursi dan kasur masih sama sebelum ia jadi penghuni Lapas.

"Saya kan sekian tahun di dalam kan pulang ke rumah kan ngeliat dulu di mana kursi, di mana tempat tidur, kan harus cari-cari dulu," pungkasnya.(okz)