DPRD Sahkan RPJPD 2005-2025

Kamis, 10 November 2016

PEKANBARU - riautribune : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Rabu (9/11/2016) resmi sahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Riau 2005-2025.

Paripurna yang dihadiri oleh 39 orang anggota DPRD Riau itu, dibuka pada pukul 17.00 WIB di ruang rapat Paripurna DPRD Riau lantai II. Dari Pemprov Riau, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ahmad Hijazi.

"Dalam hal ini kami menyampaikan perubahan atas peraturan daerah (perda) nomor 9 tahun 2009 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)," ucap Sekda dalam penyampaian paripurna RPJPD Riau 2016.

Dikatakan Sekda, pengesahan paripurna RPJPN ini menjadi pedoman dalam rangka mewujudkan visi dan misi Riau 2005-2025, Rencana Pembagunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Riau kedepan.

"Mewujudkan Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan Kebudayaan melayu dan lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan bathin, di Asia Tenggara Tahun 2020," imbuh Sekda.(hrC)