Komisi IX Akan Panggil Nusron Wahid

Rabu, 09 November 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Usai masa reses, Komisi IX DPR akan memanggil Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid terkait insiden kapal tenggelam di Perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau yang mengangkut TKI dan menyebabkan 54 orang meninggal.

"Setelah masa reses selesai kita akan panggil BNP2TKI untuk meminta penjelasan atas langkah apa saja yang sudah dilakukan, karena selama penangan korban itu, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid tidak diketahui keberadaannya, padahal ini tanggung jawabnya," kata Anggota Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz, Rabu (9/11).

Kondisi ini sangat disesali Irgan, BNP2TKI yang seharusnya menjadi lini sektor malah lambatnya dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Sikap BNP2TKI dinilainya hanya membuat tumpukkan rasa kecewa bagi masyarakat.

"Peranan BNP2TKI belum maksimal hingga saat ini, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid belum bergerak cepat dalam menanggapi insiden tersebut. Padahal, hal itu menyangkut tugas dan sumpah sebagai pejabat negara. Tugasnya juga jelas melindungi TKI mulai dari pemberangkatan hingga pemulangan," tukas politisi PPP ini seperti dikabarkan Parlementaria.

Diketahui, pada Rabu (2/11) lalu kapal kayu yang mengangkut para TKI itu berangkat dari Pelabuhan Johar Bahru, Malaysia menuju Batam. Sesampai di Teluk Mergung Tanjung Bemban, Kecamatan Nongsa, Batam, kapal terbalik karena terhempas gelombang.

Dalam peristiwa ini, dari 101 penumpang, 42 penumpang selamat, 54 ditemukan meninggal, dan enam orang lainnya masih dinyatakan hilang.(rmol)