Akhirnya DPRD Riau Sahkan Perda SOPD

Kamis, 03 November 2016

PEKANBARU - riautribune : Meskipun sempat tertunda, akhirnya wakil rakyat di DPRD Riau sahkan Raperda dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang baru jadi sebuah Perda. Pengesahan itu di dalam Rapat Paripurna DPRD Riau.

Pengesahan Raperda ini dihadiri 48 orang anggota DPRD Riau dengan paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau, Septina Primawati didampingi dua Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman dan Manahara Manurung.

"Apakah Raperda SOPD ini disetujui menjadi sebuah Perda," tanya Septina kepada anggota DPRD Riau yang dijawab dengan kata setuju oleh wakil rakyat di Ruang Paripurna DPRD Riau, Rabu malam (02/11/16).

Sebelumnya kata Septina, Pansus sudah membacakan hasil kerjanya dalam paripurna, beberapa hari yang lalu. Namun waktu itu, Raperda tidak bisa disahkan menjadi Perda karena jumlah fisik anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum.

"Karena paripurna sebelumnya tidak quorum, maka pengesahan diundur dan kembali disahkan hari ini," sebut politisi Golkar ini.

Sementara, Gubri Arsyadjuliandi Rachman, dalam kata sambutan mengapresiasi kinerja Pansus ini. Dikarenakan sudah bekerja keras menyusun SOPD yang dimaksud. Disebab, memang sangat dibutuh dalam hal Pemerintahan Provinsi Riau. Karena, juga sesuai dengan aturan yang sudah berlaku.

Mantan anggota DPR RI ini langsung meminta Sekretaris DPRD Riau untuk secepatnya memfasilitasi Perda ini agar diverifikasi oleh Kemendagri. Hal ini supaya Perda SOPD bisa segera diterapkan.

Kami sangat mengapresiasi kerja Pansus, sudah menyusun SOPD ini hingga disahkannya sekarang, melalui rapat paripurna DPRD ini. Karena, sangat dibutuhkan untuk tahun anggaran 2017 mendatang. Sebab, SOPD akan diberlakukan pada awal tahun 2017. Makanya, kami berterimakasih," ujarnya.

Kesempatan itu, mantan anggota DPR RI ini minta pada Sekretaris DPRD Riau untuk secepatnya itu fasilitasi Perda, melalui diverifikasi oleh Kemendagri. Sebab, ungkap dia, dengan verifikasi Kemendagri itu cepat, maka dapat diterapkan pada awal tahun 2017 mendatang di pemerintahan ini.

Adapun SOPD baru yang disahkan anggota dewan yakni, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD Riau, Inspektorat Daerah Provinsi, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Pertanahan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak.

Selanjutnya Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dimas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.

Dinas Pedagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian,Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Satuan Polisi Pamong Praja.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Penghubung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perbatasan.(mbo)