Fadli Zon: Surat Kepada Presiden Tak Perlu Dibahas Dalam Rapim

Kamis, 03 November 2016

Foto Internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR Fadli Zon meluruskan pandangan Ketua DPR Ade Komaruddin terkait dengan surat yang ia kirim kepada Presiden Joko Widodo.

Fadli Zon menyurati Presiden Jokowi terkait permintaan para ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yang ingin mendengar klarifikasi Jokowi yang melindungi Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, khususnya terkait kasus dugaan penistaan agama.

Kata Akom, demikian Ade disapa, surat tersebut tak pernah dibahas dalam Rapat Pimpinan DPR.

Fadli menegaskan bahwa surat-surat yang meneruskan aspirasi kepada lembaga negara atau komisi-komisi negara memang tak perlu dibahas dalam Rapim. Hal ini sebagaimana tertuang jelas dalam UU MD3.

"Jadi memang tak perlu dibahas di Rapim. Ada ratusan aspirasi, dan kita sampaikan aspirasi itu," kata Fadli Zon kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 4/11).

Fadli Zon juga mengingatkan Pimpinan DPR itu adalah speakers DPR. Dan Ade Komaruddin bukan lah atasan dari pimpinan yang lain.

"Ketua DPR bukan atasan saya. Pimpinan DPR itu bersifat kolektif kolegial," demikian Fadli Zon.(rmol)