Kinerja DPR Tahun Ini Benar-benar Melempem

Sabtu, 29 Oktober 2016

ilustrasi internet

JAKARTA - riautribune : Kinerja Dewan di tahun ini benar-benar melempen. Buktinya, dari target 50 RUU yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas, Dewan baru bisa menyesaikan sembilan. Padahal, dua bulan sudah akan berganti tahun, sangat tidak mungkin 41 RUU itu bisa diselesaikan.


Ke-41 RUU sisanya itu masih dalam tahap pembahasan. Sebanyak 19 RUU sudah dalam pembahasan tingkat I alias sudah dibahas di Panitia Khusus (Pansus) atan Panitia Kerja (Panja). Kemudian, tiga RUU barus selesai diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg), empat RUU dalam tahap harmonisasi. Sedangkan, 15 RUU sisanya masih dalam tahap penyusunan.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyatakan, yang paling memungkinkan untuk disahkan tahun ini adalah 19 RUU yang sudah masuk pembahasan tingkat I. Mudah-mudahan akhir tahun nanti, 19 UU itu bisa diambil keputusan di paripurna,” ucap politisi Gerindra ini.

Jika dihitung menggunakan Prolegnas Jangka Menengah 2015-2019, RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang berjumlah 45 RUU. Ke-45 RUU tersebut terdiri atas 1 RUU di luar Prolegnas 2014, 12 RUU berasal dari Prolegnas Jangka Menengah, dan 22 RUU berasal dari daftar kumulatif terbuka.

Supratman beralasan, sedikitnya capainya pengesahan RUU ini karena DPR periode 2014-2019 sempat mengalami kendala. Pada masa awal jabatan DPR periode 2014-2019 terdapat beberapa hal dan kendala-kendala politis di internal DPR yang mengakibatkan kinerja legislasi terhambat,” ungkapnya.

Supratman tidak menjelaskan secara gamblang hambatan yang dimaksud. Namun, diduga kuat hambatan itu adalah tarik-menarik antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mengemuka di akhir 2014 sampai 2015. Namun, saat ini KMP dan KIH sudah tidak ada. Di tahun kedua, kinerja legislasi dianggap sudah memperlihatkan kemajuan,” imbuhnya.

Untuk mempercepat proses legislasi, kata Supratman, Baleg secara intensif berkoordinasi dengan Komisi, Pansus, dan Panja. Baleg selalu menantau kendala-kendala yang terjadi di dalam masing-masing pembahasan. Ke depannya, Baleg akan berusaha untuk melaporkan perkembangan tugas dan tanggungjawab terkait kinerja legislasi di setiap akhir masa sidang,” janjinya.

Dengan koordinasi itu, dia yakin produktivitas DPR dalam menghasilkan undang-undang bakal lebih oke. Dengan koordinasi, Insya Allah dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya.