Sjarif Hasan: SBY Tak Memegang Dokumen TPF Munir

Senin, 24 Oktober 2016

foto tmpo

JAKARTA - riautribune : Sjarifuddin Hasan mengaku tidak mengetahui yang akan disampaikan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan hilangnya dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir Said Thalib. Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini berpendapat, ketimbang meributkan dokumen temuan TPF yang hilang, lebih penting ialah tindak lanjut yang telah dilakukan pemerintah SBY saat itu.

"Kalau memang juga belum puas, silakan bikin TPF baru," kata Sjarif Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 24 Oktober 2016.

Ia mengatakan SBY tidak memegang dokumen TPF. Namun, kata dia, bila pemerintah masih berkukuh mencari dokumen aslinya, cukup minta kembali kepada anggota TPF. "Sudah ada di Internet, tinggal konfirmasi keasliannya ke TPF," ujarnya.

Pemerintah sibuk mencari dokumen TPF kasus Munir ini karena perintah Komisi Informasi Publik. Senin lalu, 10 Oktober 2016, KIP memenangkan gugatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terhadap Kementerian Sekretaris Negara perihal temuan TPF kasus Munir.

KIP memutuskan pemerintah harus segera membuka hasil temuan TPF sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, KIP meminta pemerintah memberi alasan sehingga belum mengumumkan hasil penyelidikan TPF atas kematian aktivis kemanusiaan itu.

Adapun Munir meninggal di pesawat Garuda Indonesia ketika dalam perjalanan dari Jakarta menuju Belanda, 7 September 2004. Ia meninggal karena diracun dengan arsenik. Dalam putusan pengadilan, Pollycarpus Budihari Priyanto disebut sebagai pelaku pembunuhan Munir.

Setelah kematian Munir, pemerintah membentuk TPF. Lalu dokumen hasil temuan TPF Munir diberikan kepada SBY. Menteri Sekretaris Negara era SBY, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dokumen hasil investigasi TPF kasus Munir tidak diserahkan ke Sekretariat Negara. "Dokumen itu tidak pernah diserahkan ke Setneg, melainkan diserahkan langsung oleh TPF kepada Presiden," kata Yusril.

Menyikapi informasi Yusril itu, Kejaksaan Agung berencana meminta keterangan SBY. Menanggapi rencana Kejaksaan, Syarief Hasan mempersilakan Jaksa Agung jika ingin bertemu dengan SBY terkait dengan hilangnya dokumen TPF. Namun, menurut dia, bukan dengan status kejaksaan memanggil SBY. "Karena itu kan kejadiannya di era Megawati. Bukan era Pak SBY. Pak SBY yang punya inisiatif buat TPF," katanya.

SBY sendiri lewat akun Twitter-nya mengatakan dalam dua pekan ini, ia bersama jajaran bekas menterinya tengah menyiapkan penjelasan terkait dengan hilangnya dokumen temuan TPF. Dalam 2-3 hari ke depan, SBY mengatakan akan angkat bicara mengenai hal itu.

SBY mengaku mengamati perbincangan publik mengenai TPF Munir dan ada yang tak sesuai konteks, bahkan bernuansa politik. Karena itu, ia tengah membuka semua dokumen dan catatan yang dilakukan pemerintahannya dalam penegakan kasus Munir.(tmpo)