Jadwal Rinci Pengambilan Pelat Nomor Kendaraan di Samsat Pekanbaru

Rabu, 19 Oktober 2016

ilustrasi internet

PEKANBARU - riautribune : Direktorat Lalu Lintas Polda Riau merilis jadwal bagi masyarakat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang ingin mengetahui waktu pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), atau yang awam disebut pelat nomor kendaraan.

Jadwal pengambilan pelat kendaraan tersebut dibagi menjadi enam waktu berbeda, sesuai dengan penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan tanggal pengambilan TNKB. Berikut rinciannya:

1. Bagi penerbitan STNK periode 1 Januari hingga 29 Februari 2016, pelat kendaraan (TNKB) bisa diambil mulai November 2016 ini.

2. Bagi penerbitan STNK periode Maret hingga 30 April 2016, tanggal pengambilan TNKB pada periode Desember 2016.

3. Bagi penerbitan STNK periode 1 Mei hingga 30 Juni 2016, tanggal pengambilan TNKB atau pelat nomor kendaraan dilakukan Bulan Januari 2017 mendatang.

4. Bagi penerbitan STNK periode 1 Juli hingga 31 Agustus 2016, tanggal dan bulan pengambilan TNKB pada Februari 2017.

5. Bagi penerbitan STNK periode 1 September hingga 30 Oktober 2016, jadwal pengambilan TNKB pada Bulan Maret 2017.

6. Terakhir, bagi penerbitan STNK periode 1 November hingga 30 Desember 2016, tanggal pengambilan TNKB-nya pada Bulan April 2017 mendatang.

Adapun pengambilan TNKB atau pelat nomor kendaraan tersebut, bisa dilakukan di loket Samsat Kota, Jalan Gajah Mada Pekanbaru, atau di Samsat Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, samping Gelanggang Remaja.

"Itu khusus perpanjangan lima tahun dan perubahan. Khusus bagi kendaraan baru, pengambilan TNKB dilakukan di dealer," ungkap Kasi STNK Ditlantas Polda Riau, Kompol Zulanda, Rabu (19/10/2016) pagi.

Adapun keterlambatan TNKB tersebut, lantaran terkendalanya pengiriman material dari Korlantas Mabes Polri, karena proses pelelangan.

"Saat ini kita upayakan semaksimal mungkin, bahkan sedang kita kerjakan 24 jam dengan memberlakukan tiga shift, untuk mengejar pelayanan pencetakan TNKB," tukas mantan Kasatlantas Polresta Pekanbaru ini.(grc)