Romy Geram Lihat Djan Faridz Pakai Atribut PPP

Selasa, 18 Oktober 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Perseteruan internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Romahurmizuy alias Romy dan Djan Faridz semakin panas. Kubu Romy geram melihat manuver Djan yang membawa-bawa atribut PPP. Alasannya, pihak Djan tidak memiliki legal standing dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PPP Romahurmuziy pada wartawan di Jakarta, ke­marin. Menurutnya, PPP kubu Djan sama sekali tidak punya keabsahan yuridis-administratif dan tidak memiliki otoritas moral. "Saya minta Djan Faridz stop bawa-bawa PPP. Dia tidak berhak mengatasnamakan PPP," tegas Romy.

Menurutnya, tindakan terse­but dinilai sebagai premanisme politik dengan membajak partai warisan umat. "Saya tak bisa menahan kalau atas kemara­han ulama dan kekesalan para kader yang merasa terhina den­gan ulahnya membuat mereka melakukan hal-hal yang tak di­inginkan," lanjutnya.

Romy pun mengeritik Djan yang hanya mengurus Pikada DKI Jakarta, sementara ada 101 Pilkada yang berlangsung secara serentak di tahun 2017. "Ini menunjukkan nafsu pribadi yang melandasi, bukan kepent­ingan umat dan konstituensi," jelasnya.

Hal sama ditegaskan Wakil Sekjen DPP PPP kubu Romy, Ahmad Baidowi. Menurutnya, secara hukum tidak ada pintu masuk untuk mensahkan kepen­gurusan Djan.

Sebelumnya, kubu Djan men­girimkan surat ke Menkumham Yasonna H Laoly meminta menganulir surat keputusan (SK) PPP kubu Romi, dan mengesahkan kepengurusan Ketua Umum Djan Faridz. "Kemarin surat sudah dikirimkan kepa­da Menkumham," kata Wasekjen PPP kubu Djan Faridz, Sudarto.

PPP kubu Djan melampirkan dokumen sesuai dengan ke­tentuan perundang-undangann yang berlaku bagi perubahan kepengurusan dan perubahan AD/AR Tuntuk parpol.

Sudarto menegaskan SK Menkumham untuk kubu Romahurmuziy keliru karena ber­tentangan dengan putusan MA601 yang sudah berkekuatan hukum tetap. "Akibat yang tim­bul dari dicabutnya SK Romy, kubu Romy tidak lagi bisa men­gatasnamakan PPP dan termasuk tidak lagi bisa menggunakan atribut PPP," kata Sudarto.

Manuver Djan Cs mendukung Ahok-Djarot sebagai cara alter­natif membujuk Presiden Jokowi dan PDIPerjuangan sebagai partai pemerintah yang domi­nan, agar kubunya mendapat pengesahan atau legalitas dari Menkumham.

Seperti diketahui, Ahok-Djarot adalah pasangan yang diusung PDIP di Pilkada Jakarta. Ahok juga dikenal memiliki hubungan dekat dengan Presiden Jokowi. Selain itu, Menkum HAM, Yasonna Laoly, sendiri adalah kader PDIP.(rmol)