Tutup Diskotek Mille's, Ahok: Kalau Mau Tuntut Silakan

Jumat, 14 Oktober 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempersilakan pemilik diskotek Mille's jika ingin menuntut Pemprov DKI. Menurut Ahok, tindakan penutupan diskotek telah benar.

Ahok mengatakan, penutupan diskotek karena adanya penggunaan narkoba merupakan salah satu bentuk ketegasan Pemprov DKI dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkoba.

"Oh kalau tuntut, tuntut aja. Nantikan tunggu di pengadilan, ya kalau dia mau tuntut silakan. Dia sudah tuntut sendiri kok. Kan kita udah sampaikan peraturan jangan ada pakai narkoba karena narkoba ini merusak generasi gitu loh," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Selain itu, Ahok juga mengatakan peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah DKI saat ini termasuk kategori tinggi. Melihat adanya diskotek yang 'bandel' menjadi tempat orang memakai narkoba, Ahok menegaskan tak segan untuk langsung menutup.

"Udah diingetin terus, pemerintah udah keras. Saya yakin Jakarta sarang narkoba. Karena tempatnya itu, makanya saya tangkap di tempat, bukan tangkap transaksi. Kalau kamu tempat hiburan kamu nggak mau ditutup, kamu geledah dong orang yang datang," kata Ahok.

Saat ini petugas Satpol PP telah menyegel diskotek Mille's di Tamansari, Jakarta Barat. Pihak Satpol PP sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan manajemen Mille's.

Petugas memasang garis warna kuning pada properti dalam ruangan seperti meja dan kursi pengunjung. Di depan pintu, Satpol PP memasang surat pemberitahuan penyegelan Mille's. Ada personel polisi yang mengamankan penyegelan ini.(dtk)