Komisi III DPR: Umat Sudah Menahan Diri, Jokowi Dan Polri Harus Tindak Tegas Ahok

Kamis, 13 Oktober 2016

foto anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra,Supratman Andi Agtas,

JAKARTA - riautribune :  Presiden Joko Widodo harus menindak tegas Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok yang telah melakukan penistaan agama. Pernyataan cagub petahana yang akrab disapa Ahok tersebut 'jangan mau dibodohi pakai QS Al Maidah 51' jangan didiamkan.

"Semua harus tegas," ungkap anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra,Supratman Andi Agtas, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).

Sebab menurutnya, umat Muslim sejauh ini sudah telah berlaku sabar. Karenanya, semua pihak, baik itu Presiden Jokowi, maupun Kepolisian harus menghargai kebesaran hati umat Islam yang tidak mudah terpancing dengan pernyataan Ahok.

"Sekarang umat Islam patut kita hargai bersama, semua saya rasa ini sebuah kebesaran jiwa menghargai untuk tidak lakukan tindakan anarkis. Dan ini yang harus dilihat secara positif oleh Polri untuk lakukan tindakan hukum dibidang itu," jelasnya.

Presiden Jokowi tak boleh tinggal diam atas kasus tersebut dan lebih memilih melindungi mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Kau pertaruhkan mana? Rakyat semakin kecewa. Dia tak dapatkan perlakuan adil di dalam proses hukum. Akhirnya meyalurkan semua energinya dan kemudian terjadi anarkisme yang tanggung jawab siapa?" tukasnya.(rmol)