Pimpinan DPR Dorong Ahok Diproses Hukum

Rabu, 12 Oktober 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok harus tetap berjalan meski bersangkutan sudah meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai melecehkan ayat suci Alquran.

"Kita tidak bisa melihat sesuatu dengan simpelnya saja, misalnya dengan meminta maaf. Meminta maaf tentunya tidak menghilangkan di dalam proses hukumnya," tegas Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto ketika ditemui di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).

Apalagi, tambah dia, pihak Ahok pun sudah melaporkan Buny Yani, penyebar potongan video mantan Bupati Belitung Timur saat berdialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu, ke kepolisian.

"Kami juga mendorong supaya proses ini secepat mungkin karena ini kan mau ada Pilkada supaya Ahok menghadapi Pilkada juga tanpa beban tanpa ada permasalahan yang ada," tukas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.(rmol)