Agus Hermanto Desak Polisi Selesaikan Kasus Penistaan Agama Oleh Ahok

Sabtu, 08 Oktober 2016

Foto Internet

JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menilai tindakan petahana, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut umat Islam telah dibohongi dengan ayat Al-Alqur'an, khususnya surat Al-Maidah ayat 51 sudah sampai pada tahap menyinggung umat Islam.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menilai pernyataan Ahok itu merupakan pernyataan yang sangat berbahaya. Sebab itu, dia mendesak aparat hukum, utamanya kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan penistaan agama tersebut.

"Harus diselesaikan tuntas, agar tujuan dilaksanakannya pilkada yang aman dan damai bisa tercapai," tegas Agus di sela-sela press gathering wartawan DPR di Kuta, Bali, Jumat (7/10).

Desakan itu disampaikannya karena menurutnya kepolisian sesungguhnya sudah memiliki landasan hukum kuat terkait pernyataan yang mengandung SARA.

"Jadi yah saya harap polisi tidak ragu-ragu untuk menuntaskannya," desaknya sembari mengingatkan kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut sebelum pelaksanaan Pilkada Jakarta yang diselenggarakan pada tanggal15 Februari 2017.

"Jadi tidak bisa diundur-undur. Kalau diundur apalagi sampai pelaksanaan pilkada saya khawatir nanti akan membawa masalah besar. Jadi lebih baik dituntaskan segera," tukas pria yang karib disapa Aher ini.(rmol)