Fenomena Polisi Bunuh Diri, Lemkapi Minta Polri Introspeksi

Sabtu, 08 Oktober 2016

Ilustrasi Internet

JAKARTA – riautribune : Maraknya fenomena polisi bunuh diri menjadi persoalan serius di Korps Bhayangkara. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencatat, selama 2016 ada 14 kasus polisi bunuh diri.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai fenomena polisi bunuh diri harus menjadi introspeksi bagi Polri.

"Kami harapkan polisi harus lebih banyak bersyukur dan tidak mudah putus asa. Walaupun kesejahteraan kecil, harus kita syukuri dan justru menjadi pemacu untuk kerja keras dalam tugas. Tunjukkan kepada pimpinan kinerja agar mendapatkan promosi bagus," kata Edi ketika berbincang, Sabtu (8/10/2016).

Oleh karena itu, Edi mendorong Kapolri agar terus berjuang meningkatkan kesejahteraan bagi anggota Polri. "Paling tidak, remunerasi Polri (penghargaan dalam bentuk uang) harus ditingkatkan," ucap mantan Komisioner Kompolnas ini.

Selain persoalan kesejahteraan, Edi menambahkan, pimpinan Polri dari tingkat terendah harus selalu menjalin komunikasi yang baik dengan anak buahnya. Berdasarkan kajian Lemkapi, jelas Edi, polisi bunuh diri karena anggota putus asa dan tidak memiliki teman bicara.

"Kalau lihat anak buah ada masalah komandan harus bisa memberikan nasihat-nasihat kepada anak buah. Itu hubungan timbal balik sangat penting, komunikasi dua arah komandan dan anak buahnya. Komandan jangan cuek dengan anak buahnya. Jika komandan betul-betul memperhatikan anak buahnya, saya kira depresi anak buah bisa ditekan," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan melakukan penelitian untuk mencari akar masalah dari fenomena polisi bunuh diri tersebut.

"Saya minta kepada Kapusdokes dan Kapuslitbang untuk melakukan penelitian apakah ada problema bersama yang membuat fenomena ini (polisi bunuh diri) naik. Kalau persoalannya berbeda, ini langsung pada pengelolaan pimpinan untuk lebih mendekatkan hubungan (kepada bawahan) termasuk pembinaan mental," katanya.

Jika nantinya dari hasil penelitian ditemukan permasalah kesejahteraan menjadi penyebab, mantan Kapolda Metro Jaya ini akan mengajukan penambahan anggaran Polri kepada pemerintah melalui DPR.

"Kalau akar permasalahannya adalah kesejahteraan, tentu kita akan tingkatkan melalui langkah-langkah untuk memperkuat pengajuan kita (anggaran) guna memperbaiki kesejahteraan kepada pemerintah," kata Tito.(okz)