DPR Puji Langkah Cepat Polisi Atasi Kasus Kanjeng Dimas

Kamis, 06 Oktober 2016

foto Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto,

JAKARTA - riautribune : Langkah cepat dan tepat polisi dalam menangkap pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terkait kasus penipuan dan penggandaan uang serta kasus pembunuhan mendapat apresiasi dari Senayan.

"Ini sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum, karena ini adalah problem sosial dan problem mental yang kemudian bisa terimplikasi panjang kepada gejala-gejala kriminal yang ada di sekitar masyarakat," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 5/10).

Komisi III DPR juga mau agar ke depan polisi bisa menghilangkan potensi-potensi kerugian masyarakat yang lebih besar lagi baik kerugian moral, material maupun mentalnya.

"Kerugian akibat kasus ini secara finansial mungkin bisa dihitung, tapi kerugian secara moral dan mentalnya sangat berbahaya buat masyarakat kita," jelasnya.

Politisi asal Dapil Jatim IX ini, mengatakan sekarang polisi sudah mulai mengungkap gejala-gejala sosial maupun dampak-dampak terkait dengan dugaan-dugaan tindak pidana. Kasus ini bukan hanya persoalan penipuannya tapi juga persoalan menghabisi nyawa orang lain.

"Apabila ini bisa berimplikasi panjang tidak tertutup kemungkinan akan menjadi kriminal, baik yang terjadi di kelompok masyarakat maupun pesaing Taat Pribadinya sendiri,” ungkapnya.

Senada dengan dia, Adies Kadir dari Fraksi Golkar mengapresiasi kinerja Kapolda Jatim yang bergerak cepat. Cuma satu hal yang harus dilakukan kasus itu diusut sampai ke akar masalahnya.

Politisi asal Dapil Jatim I mengatakan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini dimuliakan seperti nabi,  saat ia lewat pun orang harus menunduk. Oleh karena itu, banyak orang berbondong-bondong datang secara sukarela ke Padepokan Dimas Kanjeng ini ingin belajar mengenai agama, mencari ketenangan, dan memberikan bantuan dengan sukarela.

"Polda Jatim dapat merangkul MUI, para tokoh masyarakat disini dan para kiyai-kiyai, apakah betul aqidahnya sesuai dengan ajaran agama Islam. Jadi ada tiga hal disini yakni masalah aqidah yang diajarkan, kedua masalah memperbanyak uang dan ketiga masalah pembunuhan,” kata Adies seraya menambahkan kasus itu juga harus didalami.(rmol)