Bahas Pandangan Fraksi DPRD Pekanbaru Terhadap 3 Ranperda

Rabu, 05 Oktober 2016

 PEKANBARU - riautribune : Walikota Pekanbaru yang diwakili oleh Sekretaris Kota Pekanbaru HM Noer MBS menghadiri Rapat Paripurna ke-9 masa sidang III Tahun 2016 DPRD Kota Pekanbaru.

Paripurna ini dalam agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap tiga Ranperda Kota Pekanbaru di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (4/10/2016).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit, Anggota forkompinda Kota Pekanbaru, Beberapa Kepala SKPD di lingkungan Kota Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru yang diwakili Sekdako Pekanbaru menyampaikan syukur Alhamdullah dan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Pekanbaru dalam Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap 3 Ranperda Kota Pekanbaru.

Tiga ranperda tersebut yaitu tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, Penataan Rumah Kumuh dan Pemukiman Kumuh, dan Penyetaraan Modal pada PDAM.

Semua pandangan fraksi DPRD Kota Pekanbaru bersifat membangun demi kemajuan Kota Pekanbaru. "Insyaallah, Pemerintah Kota Pekanbaru akan mempersiapkan Jawaban terhadap Pandangan Fraksi DPRD Kota Pekanbaru," ungkap Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS.(drc)