Tak Diajak Ngomong Harga BBM, DPR Merasa Dilangkahi Pemerintah

Sabtu, 01 Oktober 2016

ilustrasi internet

 
JAKARTA - riautribune : Komisi VII DPR merasa dilangkahi pemerintah yang menetapkan tidak ada perubahan harga BBM per 1 Oktober. Untuk itu, dua pekan nanti, Komisi VII bakal memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina guna membahas hal ini.

Awalnya, pemerintah mewacanakan akan menurunkan harga premium sebesar Rp 300 per liter dan menaikkan harga solar sebesar Rp 500-Rp 600 per liter pada 1 Oktober kemarin. Wacana ini merupakan hasil evaluasi triwulanan mengenai harga jual eceran BBM. Namun, rencana tersebut dibatalkan dengan alasan kemampuan keuangan negara dan daya beli masyarakat. Dengan tidak ada perubahan ini, harga premium tetap Rp 6.450 per liter dan harga solar Rp 5.150 per liter.

Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan pembatalan itu. Yang Komisi VII permasalahkan adalah, tidak adanya komunikasi yang dilakukan pemerintah dalam membuat kebijakan yang berisi tidak ada perubahan harga BBM. Padahal, dalam hasil rapat Komisi VII sebelumnya, telah ditetapkan bahwa untuk urusan harga BBM, pemerintah harus konsultasi lebih dulu dengan DPR.

"Kami belum melakukan pembahasan tentang kenaikan atau penurunan harga BBM bersubsidi. Namun, pemerintah sudah mengambil keputusan bahwa tidak akan kenaikan atau penurunan harga hingga akhir tahun ini. Mereka tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak seperti itu," kata Irawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (30/9).

Politisi Gerindra ini menjelaskan, merujuk pada evaluasi triwulanan, penyesuaian harga BBM harusnya dilakukan pada bulan Juli lalu. Namun, pemerintah dan DPR memilih tidak melakukan revisi harga jual BBM dengan pertimbangan situasi yang dihadapi masyarakat saat itu.

"Bulan Juni sampai Juli merupakan masa libur sekolah dan Hari Raya Idul Fitri. Jadi, kami sepakat harga BBM tidak diotak-atik. Selanjutnya, harga untuk bulan Oktober kan belum dibahas. Mereka tidak boleh bilang harga tidak berubah sebelum ada kesepakatan dua pihak,” tegasnya.

Menurut Irawan, pihaknya sudah mengagendakan rapat dengan Kementerian ESDM dan Pertamina dua pekan ke depan. Rapat ini akan digunakan untuk membahas persoalan tersebut. Komisi bidang energi ini akan meminta penjelasan rinci. Sebab, pada semester lalu, Pertamina sudah meraup untung besar dari penjualan BBM bersubsidi.

"Kami akan meminta mereka buka harga keekonomiannya. Dengan begitu, Komisi VII DPR dapat mengukur efektivitas dan efisiensi yang dijalankan perusahaan plat merah itu," tandasnya.