Pimpinan DPR: Ahok Jangan Lagi Memprovokasi Dan Menyinggung Isu SARA

Jumat, 30 September 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai telah menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Karena cagub petahana tersebut meminta umat Islam tidak menggunakan QS Al-Maidah ayat 51 sebagai landasan dalam menentukan pilihan pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, dalam siaran pers pagi ini, Jumat (30/9). Fadli heran, padahal selama ini Ahok kerap menyerukan jangan menggunakan ada isu SARA.

"Tapi justru pernyataan Ahok yang mengutip surat Al-Maidah 51, dengan konteks tidak tepat, jelas merupakan pernyataan provokatif dan bermuatan SARA," sesalnya.

Apalagi, Ahok tidak memiliki kompetensi untuk mengutip ayat suci umat Islam dan mengajarinya tentang agama. Pernyataan Ahok juga sangat tidak tepat, sebab itu sama saja dengan melarang umat Islam menjalankan keyakinan ajaran agamanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku merasa prihatin dengan pernyataan Ahok tersebut. Pernyataan Ahok justru bukan akan memunculkan persaingan yang sehat, namun justru menyinggung sebagian umat Islam, serta berpotensi memunculkan keresahan sosial dan menodai proses pilkada.

"Negara kita berdasarkan Pancasila dan di sisi lain kita juga menghargai pluralisme. Namun bukan berarti Ahok bebas mengutip dan mengajari ajaran agama umat Islam yang bukan keahliannya," jelasnya.

Lebih lanjut dia menyarankan agar Ahok menghentikan pernyataan-pernyataan provokatif yang menyinggung SARA.

"Kritik dan debat adalah hal biasa dalam demokrasi. Tapi pernyataan yang menyinggung agama bisa ditanggapi berbeda oleh masyarakat. Pilkada ini harus berjalan secara sehat, demokratis dan konstitusional," tukasnya.(rmol)