Pemprov Jamin Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Rabu, 28 September 2016

foto kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Provinsi Riau, Asriza

PEKANBARU – riautribune :  Struktur Organisasi Tata Kerja ( SOTK) baru dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau menjamin tidak akan ada praktek jual beli jabatan dalam pengisian  SOTK ini nantinya. Pengisian jabatan  disesuaikan dengan kompetensi masing-masing pejabat.

Penegasan ini disampaikan  kepala Badan  Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Provinsi Riau, Asrizal kepada wartawan, selasa (27/9/16).

Hal ini menurut Asrizal, sesuai dengan pemetaan jabatan yang dilakukan BKPPD Riau saat ini .Asrizal mengakui, jelang pengesahan SOTK yang baru dan akan dilaksanakan pada 1 Januari 2017 mendatang tersebut, terjadi pengurangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dari 52 menjadi 38 SKPD, akibatnya akan  ada pejabat eselon II yang terpaksa di non job kan nantinya.

Kondisi inilah yang nantinya bisa saja ada oknum-oknum tertentu yang mencoba mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi dengan menjanjikan bisa mendudukan seseorang pada posisi tertentu, atau kasar nya memperjualbelikan jabatan.

Untuk itu, BK-PPD menutup kemungkinan peluang terjadinya praktek jual beli jabatan itu. Saat ini, kata Asrizal, BKPPD tengah mengadakan pemetaan jabatan terhadap penjabat structural yang akan menempati posisi yang sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

Saat ini proses pengesahan SOTK baru masih dalam tahap pembahasan di tingkat DPRD Riau, Katanya. Beberapa perampingan dan SKPD baru akan dilaksanakan pada 1 Januari 2017 mendatang, diantaranya Biro Humas Setdaprov  Riau, bergabung dengan Diskominfo dan Biro Umum Sekdaprov Riau. Sementara Dinas Kebudayaan berdiri sendiri dan memisahkan diri dari Dinas Pendidikan.(kr)