SOTK Sudah Final, Penempatan Pejabat Harus Tepat

Selasa, 27 September 2016

foto Eddy A Mohd Yatim

PEKANBARU - riautribune : Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau dalam Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau telah memasuki tahap finalisasi. Ditargetkan, dalam pekan ini sudah bisa disahkan.

Persoalan penempatan pejabat menjadi perhatian khusus anggota Komisi A. Salah seorang anggota Komisi A DPRD Riau yang juga anggota pansus Eddy A Mohd Yatim mengatakan "Sebagus apapun pembentukan dan susunan perangkat daerah itu dibuat, akan tergantung pada penempatan orang atau pejabatnya.

Jika tidak sesuai dengan klasifikasi disiplin ilmu yang dimiliki dengan jabatan yang diemban, maka sama saja dengan tidak. Untuk itu, kita akan pantau itu nanti saat pelaksanaannya," ujarnya Eddy A Mohd Yatim saat dikonfirmasi.

Disampaikan pula oleh politisi Partai Demokrat ini, perangkat daerah yang baru ini tidak akan ada gunanya kalau nanti salah dalam penempatan siapa pejabatnya. "Dalam hasil kerja Pansus ini, di ranperda itu kita buat semacam catatan yang berbunyi, bagus pun format perangkat daerah yang dibuat, kalau orang yang menempatinya tidak tepat, itu akan sia-sia," tambah anggota DPRD Riau yang sebelumnya berprofesi wartawan ini.

Sementara itu, saat disinggung mengenai bentuk dari susunan perangkat daerah yang baru, Eddy Yati menjelaskan, itu terdiri dari 27 dinas dan tujuh badan.

"Terjadi pengurangan 10 orang pejabat eselon dari sebelumnya ada enam puluh dua orang," jelasnya lagi sembari menyebutkan Dinas Kehutanan akhirnya digabung dengan Lingkungan Hidup. Sementara, Badan Perbatasan dan Penanggulangan Bencana tetap dibentuk, yang diatur dalam peralihan. Karena, daerah sangat membutuhkannya, walaupun itu tidak diatur dalam PP 18 Tahun 2016.(ehm)