Bambang Soesatyo Serahkan Perkara Pertemuan Jokowi-Aguan Ke KPK

Senin, 26 September 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Kegiatan Presiden Joko Widodo menggelar makan malam dengan kalangan pengusaha kakap di Istana Negara, Jakarta, pekan lalu (Kamis, 22/9) sejatinya untuk mensosialisasikan tax amnesty.

Tetapi menjadi masalah ketika salah satu pengusaha yang diundang Joko Widodo bermasalah dengan hukum.

Pengusaha itu bernama Sugianto Kusuma alias Aguan, Bos Agung Sedayu Group. Aguan sangat identik dengan kasus suap reklamasi Teluk Jakarta. Bahkan, dia sudah masuk daftar cegah Komisi Pemberantasan Korupsi.

Aguan beberapa kali menjadi saksi untuk mantan anggota DPRD, M. Sanusi, di KPK dan sidang di Pengadilan Tipikor.

Namun, pertemuan presiden dengan pengusaha bermasalah itu sepertinya dianggap sepele, termasuk oleh kalangan di DPR RI.

Ketua Komisi III (bidang hukum dan hak asasi manusia) DPR RI, Bambang Soesatyo, enggan mengomentari pertemuan ketika ditanyai wartawan. Dia tidak menjawab perntanyaan soal etis atau tidaknya pertemuan pemimpin negara dengan pengusaha yang sedang dicegah ke luar negeri. Ia malah menyerahkan soal pertemuan itu ke KPK.

"Tanya ke KPK," kata Bambang kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/9).

Selain Aguan, beberapa pengusaha yang diundang Jokowi untuk sosialisasi tax amnesty antara lain Fransiscus Welirang, Franky Widjaja, Aburizal Bakrie, Arifin Panigoro, Surya Paloh, Erwin Aksa, Hariyadi Sukamdani, dan Rosan Roeslani.(rmol)