Komisi III Tanya Eksekusi Mary Jane Ke Jaksa Agung

Senin, 26 September 2016

foto internet

JAKARTA - riautribune : Hari ini, Komisi III DPR RI kembali mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan, RDP kali ini membahas tentang beberapa kasus yang tengah ditangani oleh Korps Adhyaksa. Selain itu membahas penggunaan anggaran.

"RDP dengan Jaksa Agung ini biasa, rutin, menyangkut soal kinerja, penggunaan anggaran. Kemudian kami akan menanyakan hal-hal yang aktual, termasuk beberapa kasus yang mereka tangani," katanya ketika ditemui di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/9).

Dia mengaku telah mencatat beberapa kasus besar yang saat ini sudah tidak terdengar lagi perkembangannya dalam penanganan Jaksa Agung.

"Kami minta Jaksa Agung jelaskan itu," tegas dia.

Kemudian Jaksa Agung akan diminta memberi penjelasan terkait eksekusi mati terpidana narkoba. Salah satu yang jadi sorotan adalah rencana eksekusi mati terhadap warga Filipina, Mary Jane Veloso. Sampai sekarang belum ada kepastian eksekusi mati Mary Jane karena pemerintah Filipina sedang memproses kasus perdagangan manusia di mana ia diduga menjadi korban.

"Kami tanyakan ke Jaksa Agung, karena ada dua pendapat. Presiden Jokowi katakan itu (Presiden Filipina Duterte mengizinkan). Satu hal lagi, mereka (Filipina) keberatan ada hukuman mati bagi WN-nya. Kami akan tanya sikap Jaksa Agung. Pertanyaan paling penting adalah kapan dilaksanakan eksekusi," jelasnya.

Komisi III juga akan mempertanyakan tindak lanjut atas kesaksian almarhum terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dan keterlibatan jaksa Sumatera Barat dalam perkara yang menyeret mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman.

"Kami akan kejar apa jawaban Jaksa Agung. Termasuk jaksa yang terkait IG. Karena bukan hal yang baru Jaksa merangkap sebagai pengacara, biasa menjadi pengacara negara. Tapi kalau pengacara tersangka kan tidak biasa," lanjutnya.

Komisi III juga akan menyampaikan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana dari jaringan pengedar narkoba Freddy Budiman.

"Nanti kami sampaikan juga beberapa temuan yang disampaikan pimpinan PPATK, yang libatkan sejumlah nama. Tapi bukan pada penegak hukum, tapi lebih ke swasta-swasta. Mudah-mudahan lebih cepat ini bisa terungkap, karena akan rapat gabungan dengan PPATK, Jaksa Agung, BIN dan Bea Cukai," terangnya.

Saat ini RDP Komisi III bersama Kejaksaan Agung tengah berlangsung. Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, hadir dalam rapat tersebut. (rmol)