Ada Pekerja Lepas Yang Pesta Sabu di DPRD Riau

Senin, 19 September 2016

PEKANBARU-riautribune : Pasca ditemukannya bong, plastik pembungkus sabu-sabu serta papan nama bertuliskan "Dilarang Keras Nyabu di Sini" di ruangan kosong lantai III gedung DPRD Riau.

 Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan, polisi menduga pekerja lepas di gedung dewan itulah yang kerap menggunakan ruang tersembunyi sebagai lokasi untuk mengkonsumsi sabu-sabu.

Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza mengatakan, dugaan itu muncul setelah pihaknya melakukan penyelidikan sementara serta interogasi terhadap sejumlah saksi mata di TKP, terutama terhadap para pekerja lepas di gedung mewah yang berada di Jalan Jenderal Sudirman tersebut.

Dugaan itu muncul setelah pihaknya melakukan penyelidikan sementara serta interogasi terhadap sejumlah saksi mata di TKP, terutama terhadap para pekerja lepas di gedung mewah yang berada di Jalan Jenderal Sudirman tersebut.

Meski masih sebatas dugaan, namun ia pun menegaskan untuk mengetahui semua teka-teki atas temuan tersebut, pihaknya juga sudah melayangkan surat panggilan kepada pimpinan dewan untuk melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dengan kriteria dari pihak penanggung jawab pengamanan ruang dan gedung, pihak penanggung jawab tamu di gedung DPRD Riau serta para pekerja yang melakukan renovasi bangunan dalam gedung wakil rakyat tersebut.(mbo)